Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2 Juni 2026). Tidak hanya Dadan, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Pergantian pimpinan ini terjadi di tengah berjalannya program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memberikan apresiasi kepada para pimpinan BGN atas kontribusi dan dedikasi mereka selama membangun kelembagaan dan menjalankan tugas badan tersebut. Namun, alasan di balik pencopotan Dadan dan dua wakil kepala BGN hingga kini belum diungkap secara resmi. Belum ada penjelasan mengenai evaluasi kinerja atau pertimbangan lain yang melatarbelakangi pergantian tersebut.

Dadan Hindayana merupakan sosok yang sejak awal dipercaya memimpin BGN. Ia dilantik pada Senin (19 Agustus 2024) di masa akhir pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. BGN dibentuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab menyiapkan dan menjalankan program Makan Bergizi Gratis, yang kemudian menjadi program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebelum masuk pemerintahan, Dadan dikenal sebagai akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia berkarier sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian IPB dan memiliki latar belakang pendidikan doktoral di bidang yang sama.

Pencopotan Dadan menjadi sorotan karena terjadi saat program Makan Bergizi Gratis masih terus diperluas ke berbagai daerah. Program tersebut merupakan salah satu agenda strategis nasional dengan anggaran besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.