Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga negara untuk melakukan pembersihan birokrasi dari praktik korupsi dan pungutan liar. Instruksi ini disampaikan Presiden saat berpidato dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan pentingnya agar setiap institusi pemerintahan menjalankan fungsinya secara maksimal. Ia meminta para pemimpin di tingkat pusat maupun daerah segera mengambil langkah konkret untuk membersihkan birokrasi masing-masing tanpa keraguan, terutama terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.

“Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin-pemimpin lembaga negara pemerintah untuk segera mengambil inisiatif. Membersihkan birokrasinya masing-masing jangan ragu-ragu, yang melanggar tindak,” ujar Presiden Prabowo. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas aparatur yang terlibat korupsi maupun pungli demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Presiden juga mengingatkan bahwa tidak ada posisi pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bisa digantikan, khususnya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum atau menunjukkan kinerja buruk. Pemerintah akan menerapkan tindakan tegas, termasuk pemberhentian atau penonaktifan ASN yang terbukti melakukan penyimpangan.

Pada aspek pengawasan, Presiden mengimbau sinergi antara pemerintah pusat dan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, serta kota. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pembersihan internal secara masif agar birokrasi berjalan sesuai dengan harapan publik.

Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah kini memanfaatkan teknologi canggih untuk memonitor penggunaan anggaran dan aset secara lebih efektif. Penggunaan radar bawah tanah dan satelit resolusi tinggi akan membantu mengungkap kepemilikan kekayaan ilegal serta aktivitas penyembunyian harta yang selama ini sulit dideteksi.

Selain itu, Presiden Prabowo menyoroti tantangan penegakan hukum yang muncul dari oknum aparat berseragam yang kadang menjadi pelindung pelaku pelanggaran. Untuk mengatasi hal ini, masyarakat diajak aktif menggunakan perangkat teknologi seperti ponsel untuk mendokumentasikan dan melaporkan dugaan penyimpangan langsung kepada Presiden.

Meskipun meyakini sebagian besar ASN memiliki integritas yang baik, Presiden menegaskan bahwa tindakan tegas tetap diperlukan terhadap oknum yang merusak citra institusi dan merasa kebal hukum. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.