Media Kampung – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru pada tahun 2027. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 6,5 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Ia menjelaskan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi yang disusun pemerintah tidak memasukkan rencana penambahan pajak baru. Namun, pemerintah membuka kemungkinan penerapan pajak baru secara bertahap jika kondisi ekonomi masyarakat sudah cukup sehat.

Purbaya menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan akan mencapai hampir 6 persen, dan pada 2027 sektor swasta diharapkan dapat berperan lebih maksimal sebagai penggerak utama pertumbuhan. “Mesin-mesin swasta tahun depan sudah mulai berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Meski nilai tukar rupiah saat ini melemah hingga Rp17.700 per dolar AS, Purbaya menilai target pertumbuhan 6,5 persen masih realistis. Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk intervensi pasar obligasi, guna memperkuat nilai rupiah. Asumsi nilai tukar dalam KEM-PPKF telah dihitung dengan model ekonometrika yang matang untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

Dalam dokumen KEM-PPKF 2027, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar 11,82-12,40 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara belanja negara diproyeksikan mencapai 13,62-14,80 persen dari PDB. Defisit anggaran diarahkan pada kisaran 1,8-2,4 persen terhadap PDB. Selain itu, pemerintah memperkirakan inflasi berada di rentang 1,5 hingga 3,5 persen, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun pada level 6,5-7,3 persen.

Lebih lanjut, Purbaya juga merespons terkait evaluasi pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan akan melakukan evaluasi jika diperintahkan oleh Presiden, namun perlu waktu untuk memastikan langkah tersebut. Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya perbaikan kinerja Bea Cukai dan meminta penggantian pimpinan jika tidak mampu memperbaiki birokrasi dan menghilangkan praktik korupsi.

Selain itu, Purbaya memaparkan capaian penerimaan pajak hingga April 2026 yang mencapai Rp646,3 triliun atau tumbuh 16,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan pemulihan signifikan setelah mengalami kontraksi sebesar 10,8 persen pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan negara total tercatat sebesar Rp918,4 triliun dengan defisit APBN sebesar Rp164,4 triliun per April 2026.

Purbaya menyebutkan bahwa penerimaan pajak saat ini telah mencapai 27,4 persen dari proyeksi APBN 2026 dan masih berpotensi tumbuh hingga hampir 20 persen. Belanja negara hingga April 2026 mencapai Rp1.082,8 triliun, tumbuh 34,3 persen dari tahun sebelumnya, yang mencakup belanja kementerian lembaga dan transfer ke daerah.

Dengan berbagai langkah penguatan ekonomi dan pengelolaan fiskal yang hati-hati, pemerintah optimis mampu mencapai target pertumbuhan yang ambisius pada 2027 tanpa menambah beban pajak baru bagi masyarakat dan dunia usaha.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.