Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam rangka pengembangan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Budi menjelaskan bahwa satu sprindik terkait dugaan tindak pidana korupsi, sementara sprindik lainnya berfokus pada pencucian uang. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut. Sprindik pencucian uang diterbitkan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan yang tengah berjalan.

Dalam proses pengembangan ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha berinisial CM di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti elektronik berupa telepon genggam. CM diduga memiliki hubungan dengan penyaluran dana kepada Sugiri Sancoko dan mengaku pernah memberikan pinjaman untuk kebutuhan kampanye Pilkada Bojonegoro 2024.

Pemeriksaan lanjutan terhadap CM dijadwalkan pada tanggal 25 Mei 2026 di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan aliran dana pencucian uang yang terkait dengan kasus di Bojonegoro.

Selain penggeledahan di Pacitan, KPK juga melakukan penggeledahan di Gedung Terpadu Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Selasa, 19 Mei 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik membawa tiga koper berisi dokumen serta menyita barang bukti elektronik seperti flashdisk yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sugiri Sancoko telah didakwa menerima suap senilai Rp900 juta terkait perpanjangan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo. Selain itu, ia juga didakwa menerima commitment fee proyek rumah sakit dan gratifikasi sebesar Rp5,57 miliar selama periode 2021 hingga 2025.

Pengembangan kasus ini menunjukkan upaya KPK untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal korupsi di Ponorogo. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan guna memastikan penegakan hukum berjalan maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh dan transparan, dengan fokus pada pemberantasan korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara dan masyarakat. Proses penyidikan akan terus berlanjut dengan langkah-langkah yang telah dijadwalkan oleh penyidik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.