Media Kampung – 16 April 2026 | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menggelar persidangan pada Rabu, 15 April 2026, terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan mantan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Ade Kunang memberi kesaksian bahwa Yayat Sudrajat, seorang anggota Intelkam Polri yang dikenal sebagai “om Lippo”, memperkenalkannya kepada terdakwa Sarjan setelah Pilkada Bekasi 2024.
Dalam kesaksiannya, Ade menyebut pertemuan itu terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Lippo Cikarang, dan menegaskan bahwa Yayat dikenal sebagai “pemain proyek” di kalangan kontraktor setempat.
Jaksa KPK, Ade Azharie, menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan komitmen KPK untuk mendalami peran Yayat, khususnya terkait permintaan agar Kepala Bidang Pembangunan Dinas Cipta Karya tidak diganti oleh Bupati.
“Kami akan dalami peran yang bersangkutan, apalagi tadi kembali disebut dalam persidangan,” ujar Ade Azharie kepada wartawan di sela-sela persidangan.
Ade Kunang mengaku menerima aliran dana sebesar Rp8,5 miliar dari terdakwa Sarjan, yang ia jelaskan sebagai pinjaman operasional tanpa agunan, dan sebagian dana tersebut digunakan untuk menutup biaya politik pasca‑Pilkada.
Pengakuan tersebut mencakup penyerahan uang tunai pertama sebesar Rp500 juta dalam kantong plastik kresek di kediamannya, serta alokasi tambahan untuk kegiatan internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di tingkat daerah.
Selain itu, KPK mengungkap adanya fee proyek senilai Rp16 miliar yang diakui oleh Yayat Sudrajat, menurut pernyataan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
“Ini sudah fakta persidangan, kami sudah dapat informasi dari tim JPU bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Informasi tersebut tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kini menjadi bagian penting dalam konstruksi perkara yang sedang dianalisis oleh penyidik.
KPK juga melaporkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, dan berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus ini.
Persidangan masih berlanjut, dan KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap secara lengkap, sementara masyarakat menantikan hasil akhir yang dapat memberikan keadilan bagi korban korupsi di Bekasi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan