Media Kampung – Rusia mengecam tindakan Angkatan Laut Prancis yang mencegat kapal tanker Tagor yang berlayar dari Rusia di Samudra Atlantik, menyebutnya sebagai tindakan ilegal dan hampir menyerupai pembajakan internasional.
Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan dalam konferensi pers di Moskow pada Senin (1/6/2026) bahwa Rusia menolak klaim Prancis yang menyebut penahanan kapal tersebut sesuai dengan hukum internasional. Ia menegaskan bahwa Rusia akan terus mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan pengiriman kargo maritimnya, terutama setelah pengalaman negatif yang dialami.
Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya mengumumkan bahwa Angkatan Laut Prancis mencegat kapal tanker Tagor yang dikenai sanksi internasional pada Minggu pagi di perairan lepas Samudra Atlantik. Operasi ini dilakukan dengan dukungan beberapa mitra, termasuk Inggris, dan menurut Macron, sesuai dengan hukum laut internasional.
Macron menegaskan komitmen Paris untuk menegakkan sanksi internasional dan mengkritik kapal-kapal yang berusaha menghindari sanksi tersebut serta membiayai konflik yang telah berlangsung lebih dari empat tahun antara Rusia dan Ukraina.
Otoritas Prancis menahan kapal tanker Tagor setelah mencurigai kapal tersebut menggunakan bendera palsu, sebuah pelanggaran hukum maritim. Kapal ini diketahui berangkat dari pelabuhan Murmansk, Rusia, yang merupakan pusat ekspor energi negara tersebut.
Kedutaan Besar Rusia di Paris telah meminta informasi resmi dari pihak Prancis mengenai keberadaan warga negara Rusia di kapal tersebut. Informasi awal menyebutkan bahwa kapten kapal tanker Tagor adalah warga negara Rusia, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Luar Negeri Prancis terkait hal ini.
Insiden ini menjadi preseden negatif bagi keamanan pelayaran internasional dan menambah ketegangan antara Rusia dan negara-negara Barat yang memberlakukan sanksi terhadap Moskow.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan