Fitofarmaka Berpeluang Masuk BPJS, DPR RI Harus Teruji Ilmiah dan Utamakan Keselamatan Pasien
Media Kampung – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji rencana strategis memasukkan obat berbahan alam atau fitofarmaka ke dalam skema pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa fitofarmaka yang akan masuk ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus melalui uji ilmiah yang ketat serta menjamin keamanan bagi pasien. Hal ini menegaskan bahwa fitofarmaka berpeluang masuk BPJS, DPR RI harus teruji ilmiah dan utamakan keselamatan pasien sebagai prioritas utama dalam kebijakan kesehatan nasional.
Memperkuat Kemandirian dan Industri Herbal Nasional
Menurut Netty, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kemandirian kesehatan nasional sekaligus mendorong kemajuan industri herbal Indonesia berbasis riset dan bukti ilmiah. Indonesia yang kaya akan biodiversitas dan tradisi pengobatan herbal memiliki potensi besar dalam pengembangan fitofarmaka. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua produk jamu atau obat herbal dapat otomatis dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Hanya produk fitofarmaka yang telah melalui uji klinis dan memiliki pembuktian ilmiah yang dapat dipertimbangkan masuk dalam sistem pembiayaan JKN,” kata Netty. Ia juga mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menekankan ketatnya standar uji klinis dan keamanan produk fitofarmaka.
Menjaga Keselamatan Pasien dan Pengawasan Produk Herbal
Netty mengingatkan agar masyarakat tidak salah paham bahwa semua jamu akan ditanggung oleh BPJS. Fokus utama adalah produk yang benar-benar teruji secara ilmiah dan aman bagi pasien. Selain itu, pengawasan produk herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya juga harus diperketat agar masyarakat terlindungi dari risiko kesehatan.
“Di satu sisi kita ingin mendorong fitofarmaka nasional berkembang, tetapi di sisi lain pengawasan terhadap produk herbal ilegal juga harus diperketat agar masyarakat tidak menjadi korban produk yang tidak memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.
Membangun Ekosistem Riset dan Produksi Fitofarmaka
Netty juga menekankan pentingnya penguatan riset nasional dan kolaborasi antar sektor, termasuk kementerian, perguruan tinggi, industri, tenaga kesehatan, dan petani bahan baku herbal. Pengembangan obat berbahan alam harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari kualitas bahan baku, standardisasi produksi, riset klinis, hingga literasi tenaga kesehatan mengenai pemanfaatan obat berbasis ilmiah.
“Proses pengembangan fitofarmaka membutuhkan investasi besar, waktu panjang, serta tahapan penelitian yang kompleks. Oleh karena itu, negara perlu menghadirkan ekosistem yang memberi kepastian bagi industri tanpa mengorbankan keselamatan pasien,” kata Netty.
Efisiensi dan Keberlanjutan Pembiayaan JKN
Masuknya fitofarmaka ke dalam pembiayaan BPJS juga harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan efisiensi anggaran JKN serta kebutuhan medis pasien. Kebijakan yang diambil harus berlandaskan pada evidence-based medicine dan tata kelola yang akuntabel agar tujuan utama sistem kesehatan, yaitu keselamatan dan kualitas layanan untuk pasien, dapat tercapai dengan baik.
Kesimpulan
Peluang fitofarmaka masuk BPJS memberikan harapan bagi pengembangan industri obat herbal nasional dan kemandirian kesehatan Indonesia. Namun, fitofarmaka berpeluang masuk BPJS, DPR RI harus teruji ilmiah dan utamakan keselamatan pasien dengan mengedepankan standar uji klinis yang ketat, pengawasan produk ilegal, dan kolaborasi lintas sektor dalam riset dan produksi. Kebijakan tersebut juga harus menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN demi menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman bagi seluruh masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan