Media Kampung – 01 April 2026 | ASKLIN Cabang Malang Raya secara resmi menolak beredarannya tuduhan pemerasan massal yang ditujukan kepada klinik-klinik di wilayah tersebut oleh BPJS Kesehatan. Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang diterbitkan pada akhir Maret.

Surat nomor 03/ASKLIN/CMR/03-25/2026 tertanggal 25 Maret 2026 menegaskan bahwa laporan tersebut tidak memiliki dasar faktual. Dokumen tersebut ditujukan kepada Kepala Cabang Utama BPJS se‑Malang Raya.

Ketua ASKLIN Malang Raya, Dr. Adji Bhayu Kuniadi, M.Hkes., menyalurkan klarifikasi langsung kepada pejabat BPJS dengan tembusan kepada Bupati, Walikota, serta DPRD Kota Malang. Langkah itu dimaksudkan memperkuat koordinasi lintas instansi.

Dr. Adji menekankan bahwa dalam setiap proses Kredensialing atau Re‑Kredensialing yang melibatkan BPJS, Dinas Kesehatan, dan organisasi profesi, tidak pernah terjadi pungutan liar atau permintaan gratifikasi apa pun. Semua prosedur dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

ASKLIN menegaskan bahwa BPJS memegang prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk gratifikasi dalam kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Kebijakan tersebut tercermin dalam pedoman operasional yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi.

Untuk memastikan kebenaran, ASKLIN melakukan konfirmasi mendalam dengan enam klinik yang berada di bawah naungannya, meliputi Klinik Permata Medika Insani, Klinik Global Sarana Medika, Klinik KRI Sahabat Sehat, Klinik Maulidya Husada, Klinik KRI Bilgis Clinic Center, dan KRI Fasfyni Donomulyo.

Setelah pemeriksaan lapangan, tidak ada satu pun klinik yang melaporkan adanya tekanan atau permintaan dana di luar ketentuan resmi. Dr. Adji menegaskan bahwa semua klinik menolak menyebarkan informasi negatif yang tidak berdasar.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan dukungan penuh ASKLIN terhadap proses Kredensialing yang dijalankan oleh BPJS dan Dinas Kesehatan. Proses itu dianggap krusial untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat.

Dr. Adji berharap kerjasama antara ASKLIN dan BPJS dapat semakin solid di masa mendatang, demi tercapainya pelayanan kesehatan yang lebih baik di Malang Raya. Ia menambahkan bahwa sinergi antar lembaga akan mempercepat perbaikan standar pelayanan.

Isu pemerasan sempat menyebar luas melalui media sosial pada awal bulan ini, menimbulkan keresahan di kalangan pasien dan penyedia layanan. Kekhawatiran tersebut mendorong ASKLIN untuk segera memberikan klarifikasi resmi.

Di beberapa wilayah lain, laporan serupa pernah muncul dan menjadi subjek penyelidikan oleh otoritas terkait, namun hingga kini belum ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut. Hal ini memperkuat pentingnya verifikasi fakta sebelum penyebaran.

Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap BPJS serta menghilangkan stigma negatif terhadap klinik swasta. ASKLIN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dalam semua interaksi.

Pihak Pemerintah Kabupaten dan Kota Malang, termasuk Bupati dan Walikota, menerima salinan surat klarifikasi dan berjanji memantau implementasi prosedur kredensial secara berkelanjutan. Mereka menyatakan dukungan terhadap upaya bersama meningkatkan kualitas layanan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga menegaskan akan meninjau kembali mekanisme verifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa depan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan kerja sama.

Dengan penolakan resmi ini, isu pemerasan yang tidak terbukti kini dianggap selesai, sementara ASKLIN dan BPJS tetap berkomitmen memperkuat kerja sama demi peningkatan standar kesehatan di wilayah Malang Raya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.