Media Kampung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara meminta PT PLN (Persero) mempercepat penyelesaian kontrak penugasan batu bara. Hingga Mei 2026, realisasi kontrak baru mencapai 144 juta metrik ton dari total kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton pada 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno mengatakan, pihaknya telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang memiliki RKAB dengan total volume 212 juta metrik ton. Langkah ini untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara bagi PLTU PLN.
“Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” kata Tri dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7).
Dari total penugasan tersebut, sebanyak 144 juta metrik ton telah dikontrakkan dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Menurut Tri, PLN perlu mempercepat penyelesaian kontrak agar penugasan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.
“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” katanya.
Tri menambahkan, Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi. Pemerintah berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional serta memastikan pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri berjalan konsisten dan terukur.






















Tinggalkan Balasan