Media Kampung – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme bahwa perekonomian Indonesia mampu tumbuh 6 persen pada tahun ini. Keyakinan ini disampaikan di tengah berbagai tantangan global seperti konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan gejolak pasar uang. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah terus mengendalikan kebijakan fiskal sebagai penyangga utama perekonomian nasional.
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Purbaya meluruskan anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen hanya ditopang belanja pemerintah. Ia menekankan kontribusi sektor swasta memiliki peran besar, tercermin dari peningkatan investasi, ekspansi dunia usaha, serta konsumsi masyarakat yang tetap terjaga. Menurutnya, hal ini menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian.
Komitmen Disiplin Fiskal
Purbaya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit APBN di bawah 3 persen sebagai bentuk disiplin fiskal. Target ini dicapai melalui pengelolaan fiskal yang hati-hati, termasuk mengoptimalkan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai instrumen pembiayaan pembangunan tanpa membebani APBN secara berlebihan. Langkah ini sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.
KPR 40 Tahun: Efektif atau Tidak?
Di sisi lain, rencana pemerintah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun menuai kritik. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan tersebut tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan upaya menekan harga rumah dan suku bunga kredit. Menurut Bhima, permasalahan utama kepemilikan rumah saat ini adalah harga lahan dan harga bangunan yang tinggi, bukan semata lamanya tenor.
Bhima mengusulkan pemerintah perlu mengatasi spekulasi properti, memberikan subsidi pajak yang lebih tepat sasaran, dan memperbanyak pembangunan rumah susun (rusun) di perkotaan agar masyarakat, khususnya generasi muda dan keluarga baru, dapat mengakses hunian terjangkau. Ia khawatir manfaat dari tenor yang lebih panjang akan terbatas jika suku bunga KPR tetap mahal, menyebabkan sebagian besar cicilan awal hanya membayar bunga.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Adib Miftahul melihat perpanjangan tenor KPR sebagai langkah tepat untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto tentang 3 juta rumah. Namun, Adib mengingatkan pentingnya mitigasi risiko untuk mencegah potensi gagal bayar di kemudian hari, termasuk bagi debitur seperti pengemudi ojek online (ojol). Ia juga mendorong dukungan terhadap pengembang skala kecil, pemanfaatan aset negara, dan keterlibatan sektor swasta untuk menekan backlog perumahan.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.






















Tinggalkan Balasan