Media Kampung – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kenaikan harga Pertamax yang resmi berlaku sejak 10 Juni 2026.

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Meski terjadi kenaikan, Teddy membandingkan harga tersebut dengan negara lain untuk menunjukkan bahwa Indonesia masih lebih murah.

Dalam unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet, Teddy menyebutkan harga BBM RON 92/95 di Filipina mencapai Rp22.158 per liter, Laos Rp31.945, Thailand Rp28.910, Myanmar Rp25.085, dan Singapura Rp42.971 per liter. Sementara itu, Malaysia menerapkan kebijakan berbeda dengan harga BBM RON 95 bersubsidi hanya Rp8.800 per liter, namun untuk warga asing mencapai Rp16.450 per liter.

Teddy menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi, sehingga penetapan harganya mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia. “Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret, tetapi pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan,” ujarnya.

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite yang masih Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter. Teddy menekankan bahwa kenaikan harga minyak global akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat serta Israel tidak berdampak pada harga BBM subsidi.

Pengamat energi menilai langkah penyesuaian harga Pertamax sudah sesuai regulasi dan wajar mengingat sistem pasar terbuka. Masyarakat diharapkan terbiasa dengan fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti tren global.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.