Media Kampung – Kementerian Pertanian (Kementan) mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan praktik under invoicing dan under pricing di sektor sawit. Pada Senin (8/6), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumpulkan perusahaan sawit serta perwakilan petani di kantornya. Hasilnya, Amran memerintahkan perusahaan untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani minimal 10 persen.
“Kami sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bila perlu, bahkan naik lebih tinggi. Kenapa? Nilai tukar dolar terhadap rupiah mengalami kenaikan sekitar 10 persen. Jadi minimal harga TBS harus kembali seperti semula,” tegas Amran.
Harga TBS sawit merupakan harga tandan buah yang dipanen langsung dari pohon kelapa sawit dan menjadi bahan baku utama untuk menghasilkan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Mentan menemukan adanya indikasi under invoicing dan under pricing di industri ini karena terdapat anomali penurunan harga TBS di tengah kenaikan harga CPO dunia serta penguatan dolar AS.
“Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun. Ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan seharusnya naik sekitar 10 persen daripada harga sebelumnya,” ujarnya.
Saat ini, berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas Pangan Polri, terdapat sekitar 1.900 perusahaan sawit yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum menaikkan harga TBS sawit. “Sebanyak 300 perusahaan ini akan kami cek, mengapa mereka tidak menaikkan harga TBS seperti semula,” tegas Amran. “Pemerintah tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan petani sawit.”
Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, terdapat sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis tersebut. “Kita harus menjaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka. Kalau harga dunia naik, kurs naik, tetapi harga di tingkat petani turun, itu tidak masuk akal,” ungkap Amran.
Ia mengungkapkan persoalan harga TBS bahkan menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. “Perintah Bapak Presiden sangat jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula, bahkan naik sekitar 10 persen mengikuti pergerakan kurs dan harga dunia,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan