Media Kampung – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyampaikan bahwa pemerintah resmi menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam melalui satu pintu sebagai langkah utama untuk memperketat pengawasan dan mengurangi praktik kecurangan ekspor.
Dengan mekanisme ekspor satu pintu, transparansi dan kontrol proses ekspor akan meningkat, sehingga potensi pendapatan negara dari sumber daya alam dapat dioptimalkan. Eddy menambahkan, langkah ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemanfaatan ekspor yang aman dan optimal.
Dia mengingatkan bahwa semua pihak terkait harus bertanggung jawab agar kebijakan ini dijalankan secara konsisten di lapangan. Koordinasi intensif antara pemerintah, eksportir, dan aparat pengawas menjadi kunci utama untuk mencegah penyalahgunaan aturan.
Eddy juga menekankan pentingnya pengolahan dalam negeri sebagai solusi strategis apabila ekspor mengalami kendala administratif. Hilirisasi produk seperti sawit dan batu bara diyakini bisa memperkuat industri domestik sekaligus menambah nilai ekonomi nasional.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan BUMN Khusus Ekspor lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang akan bertindak sebagai pengekspor tunggal komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit, dan ferro alloy.
Presiden menegaskan bahwa BUMN Ekspor ini bertujuan memperkuat pengawasan serta memberantas praktik kurang bayar dan pelarian devisa ekspor nasional, mengikuti contoh negara-negara sahabat seperti Arab Saudi, Qatar, Rusia, Malaysia, dan Vietnam.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan