Media Kampung – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) tengah melakukan pemetaan kerja sama dalam penyediaan infrastruktur guna mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi pengembangan sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang di tingkat nasional.

Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenekraf, Fahmy Akmal, menyatakan bahwa pemetaan ini dilakukan secara kolaboratif bersama kementerian dan lembaga terkait, sektor swasta, serta para pemangku kepentingan lainnya. Menurut Fahmy, proses tersebut masih berada pada tahap awal namun sangat krusial untuk memastikan dukungan infrastruktur yang tepat sasaran bagi pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

Fahmy menambahkan bahwa penguatan infrastruktur digital menjadi fokus utama dalam mendukung kawasan ekonomi kreatif di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Infrastruktur digital dianggap tidak hanya penting bagi produk berbasis teknologi, tetapi juga berperan dalam meningkatkan nilai tambah untuk sektor ekonomi kreatif yang berakar pada budaya, desain, dan media.

“Infrastruktur digital bisa diaplikasikan di semua daerah yang memiliki potensi ekonomi kreatif, baik yang berorientasi pada digital maupun yang berbasis budaya, desain, dan media,” ujar Fahmy. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenekraf berupaya memberikan akses yang merata untuk mendukung berbagai jenis kreativitas yang ada di tanah air.

Selain pemetaan infrastruktur, Kemenekraf juga aktif mendorong pengembangan kawasan ekonomi kreatif bersama pemerintah daerah melalui beberapa program strategis. Di antaranya adalah Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), Penetapan Kawasan Ekonomi Kreatif (KaTa) Kreatif Indonesia, serta pendampingan untuk bergabung dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO Creative Cities Network (UCCN).

Sampai saat ini, sebanyak 86 kabupaten dan kota dari total 514 daerah di Indonesia sudah melaksanakan PMK3I. Sementara itu, jumlah daerah yang memperoleh status KaTa Kreatif Indonesia terus bertambah, dengan enam kabupaten dan kota baru pada tahun 2025 sehingga total menjadi 47 daerah di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan berbeda, Kemenekraf juga memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan nominasi dan bergabung dalam jaringan UCCN UNESCO. Pada tahun 2025, Kota Malang dan Kabupaten Ponorogo berhasil menyusul lima kota lain yang sudah tergabung, yakni Pekalongan, Bandung, Ambon, Jakarta, dan Surakarta.

Penguatan infrastruktur dan pengembangan kawasan kreatif di tingkat daerah dinilai sangat penting untuk meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia secara global. Dengan infrastruktur yang memadai dan dukungan kebijakan yang tepat, diharapkan para pelaku ekonomi kreatif di daerah dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Dalam proses ini, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar infrastruktur yang dibangun sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Kemenekraf terus berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama tersebut agar pengembangan ekonomi kreatif bisa berjalan berkelanjutan dan inklusif.

Dengan berbagai program dan strategi yang dijalankan, Kemenekraf berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih merata di seluruh nusantara serta memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi kreatif dunia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.