Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Langkah strategis ini diwujudkan dengan pembentukan departemen khusus yang fokus pada pengembangan UMKM agar pembiayaan sektor produktif dapat meluas dan berdampak positif bagi ekonomi lokal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja. Ia menuturkan, “Kami baru saja membentuk departemen baru khusus untuk pengembangan UMKM agar lebih terstruktur.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.

Friderica menjelaskan bahwa pengembangan UMKM sangat krusial untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada kuartal terakhir tercatat mencapai 5,61 persen. Dalam kondisi tersebut, sektor jasa keuangan juga menunjukkan ketahanan yang kuat. Kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan hingga mencapai Rp8.659 triliun, sementara dana pihak ketiga naik 13,5 persen menjadi Rp10.231 triliun.

Selain itu, sektor asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan turut mencatat pertumbuhan yang tetap terkendali risikonya. Friderica menegaskan bahwa UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi domestik, terutama di masa krisis, karena kontribusinya yang besar terhadap produk domestik bruto dan penciptaan lapangan kerja.

Meski demikian, akses pembiayaan masih menjadi kendala utama bagi UMKM. Untuk itu, OJK mendorong sinergi pembiayaan melalui berbagai lembaga seperti bank umum, bank pembangunan daerah (BPD), bank perkreditan rakyat (BPR), fintech, asuransi, dan pasar modal guna memperluas akses modal bagi pelaku UMKM.

Dalam kerangka pengembangan ekonomi daerah, OJK juga menginisiasi program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang telah berjalan di 40 kabupaten dan kota. Program ini melakukan pemetaan potensi unggulan wilayah, termasuk pengembangan ekspor kopi di Sumatera Selatan, ekonomi kreatif di Jakarta, penguatan sektor pangan di Jawa Tengah, serta industri susu di Jawa Timur.

OJK memperluas jangkauan program ini melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sudah terbentuk di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia. Friderica menyatakan, “Tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan.” Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi lokal dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.