Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membacakan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) dalam rapat paripurna DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026. Dokumen ini menjadi pijakan utama pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun anggaran berikutnya.

Dokumen KEM dan PPKF merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan pentingnya landasan ekonomi makro dan kebijakan fiskal dalam proses penyusunan anggaran negara. Pasal 13 ayat kedua dalam undang-undang tersebut mengharuskan dokumen ini dibahas bersama DPR sebelum RAPBN disusun, sebagai tahap awal penentuan arah kebijakan anggaran pemerintah.

Untuk tahun 2026, KEM-PPKF menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah menargetkan terciptanya bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Penyusunan dokumen ini dilakukan dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global yang tinggi akibat dinamika kebijakan internasional.

Perubahan lanskap global yang semula berbasis kerja sama kini bergeser menjadi persaingan sengit di berbagai sektor strategis. Faktor-faktor seperti kebijakan proteksionisme, perang dagang, serta konflik di Rusia-Ukraina dan Timur Tengah turut memengaruhi stabilitas perekonomian dunia. Gangguan pada rantai pasok global dan tarif agresif dari Amerika Serikat dan Tiongkok juga menambah ketidakpastian ekonomi internasional saat ini.

Dalam KEM-PPKF 2026, pemerintah mengarahkan kebijakan fiskal untuk mendukung kedaulatan nasional terutama di bidang pangan, energi, dan ekonomi. Pendekatan ini bertujuan memperkokoh fondasi ekonomi dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang, sekaligus menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPR. Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo diharapkan memberi gambaran jelas terkait arah kebijakan fiskal dan strategi ekonomi nasional dalam menghadapi dinamika global dan domestik yang kompleks.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.