Media Kampung – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menggelar penyerahan sertifikat kompetensi kepada sepuluh fotografer profesional sebagai langkah penguatan sumber daya manusia di sektor ekonomi kreatif, khususnya dalam bidang fotografi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengakuan resmi atas kompetensi sekaligus menegaskan standar profesionalisme para fotografer di Indonesia.
Para fotografer yang menerima sertifikat tersebut sebelumnya mengikuti proses Witness Sertifikasi Profesi Fotografi yang diadakan pada 11 hingga 14 Desember 2025 di Bogor. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Teuku Riefky menegaskan bahwa sertifikasi profesi menjadi kunci untuk mengakui kemampuan secara formal dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berperan penting dalam menggerakkan ekonomi kreatif nasional. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat percaya ekonomi kreatif dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
“Kualitas sumber daya manusia, termasuk pengakuan dari sertifikasi dan keberlanjutan hasil karya fotografi, harus terus dibangun,” ujar Teuku Riefky. Ia juga menilai profesi fotografer kini telah bertransformasi menjadi profesi strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas dan bukan lagi pekerjaan informal.
Dalam acara tersebut, Teuku Riefky juga memberikan apresiasi atas kerja sama antara Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Fotografi Indonesia (LSP FI). Kolaborasi ini dianggap strategis dalam meningkatkan standar kompetensi dan profesionalisme fotografer sesuai dengan Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi Nomor 43 Tahun 2025.
Komisioner BNSP, M. Nur Hayyid, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Ekraf atas dukungan penuh terhadap penguatan SDM fotografi dengan sertifikasi kompetensi. Ia menambahkan pentingnya membangun kesadaran publik bahwa fotografer merupakan profesi yang memerlukan ketelitian, kreativitas, dan teknik tinggi demi menghasilkan karya yang dapat dinikmati masyarakat.
Sepuluh fotografer dan videografer yang menerima sertifikat kompetensi berasal dari beragam bidang, mulai dari fotografer master, ahli, senior, kehumasan, komersial, pernikahan, event, aerial, videografer, hingga digital imaging artist. Para penerima sertifikat ini merupakan representasi dari berbagai keahlian dalam industri kreatif fotografi Indonesia.
Acara penyerahan sertifikat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian Ekraf seperti Direktur Penerbitan dan Fotografi Iman Santosa, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekraf Adi Muktar Rivai, serta para tenaga ahli menteri di bidang strategis dan media. Dari pihak LSP Fotografi Indonesia hadir Direktur Ricky Purnamahadi dan Manajer Administrasi Dzulham Amirul Arif.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme fotografer Indonesia, sehingga dapat memperkuat posisi ekonomi kreatif nasional di kancah global serta membuka lebih banyak peluang kerja berkualitas bagi masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan