Media Kampung – Pemerintah mencatat bahwa hingga 12 Mei 2026, sebanyak 61,99 juta orang telah menerima manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka ini setara dengan 74,8 persen dari target nasional sebanyak 82,9 juta penerima yang diharapkan tercapai pada akhir tahun 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyatakan bahwa capaian tersebut menandakan keberlanjutan program MBG dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. “Hal ini menunjukkan kerja nyata pemerintahan Presiden Prabowo dalam melayani jutaan anak Indonesia melalui program MBG,” ujarnya saat konferensi pers di kantor Bakom, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Qodari juga menjelaskan bahwa seluruh penerima manfaat program MBG dilayani oleh 28.390 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, 15.735 SPPG atau sekitar 55,42 persen telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemerintah menyadari bahwa pengelolaan program MBG dalam skala besar memerlukan penguatan tata kelola secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, pemerintah terus melakukan penyempurnaan dalam pelaksanaan program, mulai dari perencanaan menu makanan, seleksi dan pengawasan mitra SPPG, hingga penerapan standar operasional terkait higienitas dan distribusi makanan.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat mekanisme pelaporan dan penanganan insiden di lapangan guna menjaga kualitas program. Transparansi dan akuntabilitas pengawasan menjadi fokus utama agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat secara aman dan konsisten.
“Pemerintah memahami bahwa program sebesar MBG membutuhkan penyempurnaan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap masukan dari berbagai elemen masyarakat selalu menjadi perhatian penting,” kata Qodari.
Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. Target pemerintah adalah menjangkau seluruh penerima manfaat secara bertahap hingga akhir tahun 2026.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan