Media Kampung – OJK (otoritas jasa keuangan) telah meluncurkan aplikasi berbasis website bernama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) OJK. Tujuan dari peluncuran aplikasi ini adalah untuk memperkuat fungsi pengaturan dan pengawasan OJK yang lebih memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum.
Melalui JDIH OJK, semua pemangku kepentingan serta masyarakat umum dapat memanfaatkan aplikasi ini tidak hanya untuk mencari atau mendapatkan ketentuan dan peraturan di OJK, tetapi juga mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai riwayat keberlakuan peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel, dan yurisprudensi terkait sektor jasa keuangan.
Dalam rilisnya, OJK menuliskan bahwa JDIH ojk tidak hanya didesain sebagai portal dokumen hukum terkait produk peraturan yang diterbitkan ojk, tetapi juga sebagai perwujudan transparansi dan edukasi kepada masyarakat umum mengenai dokumentasi dan informasi hukum terkait sektor jasa keuangan. “Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan semua stakeholder dapat lebih mudah mengakses dokumen maupun informasi hukum terkait sektor jasa keuangan melalui JDIH ojk,” dikutip Rabu (26/7/2023).
Untuk mengakses JDIH OJK, pengguna dapat langsung mengunjungi alamat https://jdih.ojk.go.id. Aplikasi ini memiliki fitur-fitur yang user-friendly, seperti filter pencarian berdasarkan sektor industri, jenis peraturan, dan judul peraturan. Selain itu, pengguna juga dapat melihat artikel hukum, monografi hukum, dan putusan pengadilan yang terkait dengan sektor jasa keuangan melalui fitur informasi hukum yang tersedia.
Peluncuran JDIH ojk ini juga merupakan upaya ojk dalam mendukung penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi, lengkap, akurat, mudah, dan cepat, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Saat ini, JDIH OJK telah terintegrasi dengan website JDIH Nasional yang dapat diakses melalui laman https://jdihn.go.id/ yang dikelola oleh BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).


