Media Kampung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak telah memetakan sekitar 90 desa yang tersebar di 23 kecamatan sebagai wilayah rawan kekeringan dan kesulitan air bersih. Langkah ini diambil sebagai antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Feby Rizky Pratama, menyatakan bahwa pemetaan dilakukan untuk mempercepat respons jika terjadi krisis air bersih. “Diperkirakan sebanyak 90 desa di 23 kecamatan telah kami petakan sebagai wilayah rawan kekeringan dan kesulitan air bersih selama musim kemarau,” ujarnya pada Kamis, 11 Juni 2026.

Baca juga:

Untuk menghadapi potensi kekeringan, BPBD telah menyiapkan tiga unit mobil tangki air bersih dan lima unit toren air. Sarana tersebut siap didistribusikan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak. “Kami sudah menyiapkan armada dan sarana pendukung lainnya untuk membantu masyarakat apabila terjadi kekeringan dan krisis air bersih di wilayah yang telah dipetakan,” tambah Feby.

Baca juga:

BPBD juga mengimbau pemerintah desa untuk meningkatkan pemantauan kondisi sumber air di masing-masing wilayah. Jika ditemukan kesulitan pasokan air bersih, desa diminta segera melaporkan ke kecamatan atau BPBD agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. “Jika ditemukan adanya kesulitan memperoleh air bersih, pemerintah desa diminta segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun BPBD,” jelasnya.

Baca juga:

Pemetaan wilayah rawan kekeringan ini bertujuan mempercepat penyaluran bantuan air bersih serta meminimalkan dampak kekurangan air yang kerap terjadi saat musim kemarau di sejumlah daerah di Kabupaten Lebak.