Media Kampung – Kementerian Sosial (Kemensos) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melengkapi persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Permintaan itu disampaikan dalam audiensi Bupati Aceh Utara dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengungkapkan masih ada sejumlah catatan yang harus diselesaikan. Catatan tersebut terkait kesiapan lahan dan bangunan lama di lokasi yang diusulkan.

“Masih ada beberapa catatan yang perlu diselesaikan. Salah satunya terkait bangunan existing di lokasi usulan,” kata Agus Jabo. “Ada juga rencana penambahan lahan. Persyaratan itu harus lebih dulu dipenuhi,” tambahnya.

Menurut Agus Jabo, lokasi usulan akan dinilai kembali setelah syarat terpenuhi. Penilaian akan dilakukan bersama tim terkait. Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat menjelaskan bahwa bangunan lama perlu dibongkar dan dokumen kesiapan lahan harus dilengkapi pemerintah daerah.

Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memenuhi persyaratan tersebut. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penambahan luas lahan dari lima menjadi delapan hektare.

“Setelah dua hal itu selesai, lokasi akan kembali diasesmen. Penilaian dilakukan bersama Sekber dan Kementerian PU,” ucapnya. “Mudah-mudahan Aceh Utara segera menyelesaikan catatan yang ada. Sehingga proses berikutnya dapat berjalan,” harapnya.

Selain membahas Sekolah Rakyat, pertemuan juga menyinggung rehabilitasi pascabencana. Pemerintah tengah menambah kuota bantuan bagi masyarakat terdampak, meliputi jaminan hidup, bantuan isi hunian, dan stimulus sosial ekonomi.

“Untuk tahap sekarang kami sedang menambah kuota penerima bantuan. Termasuk jadup dan stimulus sosial ekonomi,” kata Agus Jabo. “Proses penganggaran sedang berjalan. Usulan program tersebut telah diajukan,” ucapnya.

Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Masriani Mansyur, mengatakan data usulan telah diterima dan menjadi bahan pembahasan dalam rapat satuan tugas. Agus Jabo meminta masyarakat menunggu proses yang sedang berjalan, karena pemerintah masih menyelesaikan tahapan administrasi dan penganggaran.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.