Media Kampung – Pemerintah Kota Kediri resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, menekankan proses yang transparan dan tanpa biaya.

Dinas Pendidikan Kota Kediri, dipimpin oleh Kepala Dinas Mandung Sulaksono, telah menyiapkan seluruh tahapan secara sistematis berbasis daring untuk memudahkan akses masyarakat.

Pengumuman pembukaan SPMB dilakukan pada Senin, 27 April 2026, dengan penegasan bahwa setiap langkah mulai dari sosialisasi hingga pengumuman hasil akan dilaksanakan secara online.

Empat jalur penerimaan tersedia, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua, masing‑masing memiliki kuota dan kriteria yang telah diatur dalam petunjuk teknis resmi.

Jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon peserta dengan sekolah secara presisi, sedangkan jalur afirmasi menargetkan kelompok kurang mampu untuk memperoleh kesempatan belajar yang setara.

Jalur prestasi memberikan nilai lebih bagi siswa yang memiliki pencapaian akademik maupun non‑akademik, dengan dokumen pendukung berupa sertifikat atau penghargaan yang relevan.

Pendaftaran dapat dilakukan sepenuhnya melalui portal resmi SPMB Kota Kediri, yang menyediakan formulir digital, verifikasi berkas, dan pilihan sekolah secara real‑time.

Calon peserta wajib mengunggah kartu keluarga, akta kelahiran, serta dokumen pendukung lain sesuai jalur yang dipilih, memastikan keabsahan data yang masuk.

Setelah data terverifikasi, sistem secara otomatis mengkalkulasi skor berdasarkan kriteria masing‑masing jalur, sehingga proses seleksi menjadi murni berbasis data.

Hasil seleksi akan diumumkan melalui situs resmi serta aplikasi mobile, memungkinkan orang tua dan calon siswa memantau status secara langsung tanpa harus datang ke kantor.

Untuk mengantisipasi kendala teknis, Dinas Pendidikan menyiapkan layanan bantuan melalui helpdesk di setiap sekolah dan kantor dinas, serta pusat layanan 24 jam via WhatsApp.

Nomor WhatsApp yang disediakan adalah 0851‑5763‑0501, dimana tim bantuan siap menjawab pertanyaan terkait pendaftaran, verifikasi, atau masalah teknis lainnya.

Mandung Sulaksono menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendidikan yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh anak usia sekolah di Kediri.

Ia menambahkan bahwa tidak ada biaya administrasi yang dibebankan kepada pendaftar, sejalan dengan kebijakan nasional untuk memastikan pendidikan dasar dapat diakses secara gratis.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur resmi dan menghindari tawaran pihak ketiga yang menjanjikan kelulusan di luar sistem, guna mencegah penipuan.

Kepala Dinas mengingatkan bahwa setiap dokumen palsu atau penyalahgunaan data akan berakibat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penerapan sistem daring ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi antrian, dan meningkatkan akurasi data peserta SPMB.

Selain itu, transparansi data memungkinkan pengawasan publik melalui akses publik ke statistik kuota, jalur, dan hasil seleksi yang dipublikasikan secara terbuka.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kota Kediri berupaya memastikan setiap anak di wilayahnya memperoleh kesempatan belajar yang setara tanpa beban finansial.

Saat ini, pendaftaran SPMB 2026/2027 telah dibuka dan dapat diakses kapan saja melalui portal resmi, menandai dimulainya fase baru dalam penyediaan pendidikan publik di Kediri.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.