Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Serang secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menegaskan bahwa proses penerimaan siswa di SD dan SMP negeri sepenuhnya gratis. Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas memperingatkan seluruh panitia dan orang tua untuk tidak melakukan praktik gratifikasi, pungutan liar, atau titipan dalam bentuk apa pun.
Dalam peluncuran SPMB Bahagia yang digelar di Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 11 Juni 2026, Najib menekankan bahwa akses pendidikan harus adil dan bebas dari intervensi. “SPMB tahun ajaran 2026/2027 gratis. Tidak ada pungutan apa pun. Orang tua dan calon wali murid jangan memberikan gratifikasi kepada panitia maupun pihak lainnya,” ujarnya tegas.
Pemkab Serang juga menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk mengawasi pelaksanaan SPMB agar transparan dan terbuka. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Aber Nurhadi menyatakan pengawasan ketat akan dilakukan, dan masyarakat diminta ikut melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Meski demikian, tantangan klasik masih membayangi. Aber mengungkapkan bahwa SMP Negeri di Kabupaten Serang hanya memiliki 426 rombongan belajar dengan kapasitas maksimal 34 siswa per kelas. Sementara jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 27.707 siswa. Artinya, banyak lulusan SD yang tidak tertampung di SMP negeri.
Oleh karena itu, peran sekolah swasta menjadi krusial. Aber berharap sekolah swasta tetap membuka akses dengan biaya terjangkau, dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat membantu meringankan beban orang tua.
Peluncuran SPMB Bahagia juga dihadiri unsur Forkopimda, Ombudsman, serta perwakilan lembaga pendidikan. Selain fokus pada penerimaan, Pemkab Serang meluncurkan program sekolah aman, nyaman, dan ramah anak melalui pembentukan kelompok kerja khusus untuk mencegah kekerasan, diskriminasi, dan perundungan di sekolah.












