Media Kampung – Dinas Pendidikan Kota Batu menerapkan verifikasi ketat dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jalur domisili. Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh calon siswa dan orang tua di sekolah tujuan, didampingi operator sekolah untuk memastikan keakuratan data.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Batu, Cahya Wisesa, menjelaskan bahwa seluruh pendaftaran jalur domisili berlangsung di sekolah-sekolah yang dituju. Orang tua dan calon siswa datang membawa dokumen persyaratan untuk diverifikasi sebelum data diinput ke sistem.
“Mandiri, ini wali murid dan siswa pada ke sekolah-sekolah semua untuk daftar,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Setelah dokumen diverifikasi, operator sekolah melakukan input data. Berkas pendaftaran langsung dicetak sebagai bagian dari administrasi. “Itu lewat operator, dengan daftar, diverifikasi, dicetak. Jadi nggak akan ada kecurangan,” jelas Cahya.
Data yang telah diverifikasi dan dikunci dalam sistem tidak dapat diubah kembali. Calon peserta didik dan orang tua juga wajib menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas data yang disampaikan.
Cahya menegaskan bahwa seluruh dokumen kependudukan dipindai dan divalidasi secara langsung saat pendaftaran. Mekanisme ini dilakukan untuk mencegah penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan.
“Nggak bisa diubah. Karena nanti ada menandatangani surat pernyataan juga, dan datanya divalidasi di situ juga,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Batu hanya menerima Kartu Keluarga yang telah berusia minimal satu tahun sesuai aturan yang berlaku. Dengan sistem verifikasi berlapis ini, peluang terjadinya manipulasi data dalam SPMB jalur domisili dapat diminimalkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan