Media Kampung – Kuasa hukum Hendrew Sastra Husnandar, advokat Benny Wullur, menantang Hotman Paris Hutapea untuk berdebat hukum terkait sengketa tanah di Jalan Menteng Raya 37, Jakarta. Tantangan ini dilontarkan karena kliennya diduga menjadi korban mafia tanah dan mafia hukum, serta telah dilaporkan berulang kali ke polisi.

Benny menyebut bahwa laporan tersebut diduga kuat dibantu oleh Hotman Paris yang melakukan kasasi melawan hukum. Menurutnya, kasasi itu didasarkan pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang seharusnya tidak bisa dicabut oleh panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Benny yang juga alumni Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) siap adu ilmu dengan Hotman yang merupakan seniornya. Ia bahkan berani merobek kartu pengacaranya jika kalah dalam debat. Benny mengusulkan agar debat dihadiri oleh para guru besar dan dosen dari UNPAR serta universitas lain sebagai juri.

Ia menegaskan bahwa hukum di Indonesia saat ini menganut prinsip "no viral, no justice" sehingga meminta netizen mengawal kasus ini. Perkara yang ditanganinya, kata Benny, sudah inkrah sejak 13 November 2023 berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.882/Pdt/2023/PT.DKI jo. No.754/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.