Media Kampung – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan ini diambil karena pertimbangan kesehatan.

Hotman mengaku mengidap penyakit saraf terjepit yang membuatnya sulit berpikir dan menjalankan tugas sebagai pengacara. “Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman dalam keterangannya, Rabu (23/7/2026).

Baca juga:

Ia mengungkapkan, Febrie sempat memintanya untuk tetap bertahan. Namun, Hotman khawatir kondisinya akan semakin parah jika terus memikirkan perkara. “Kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” tuturnya.

Baca juga:

Hotman berencana berobat ke Singapura untuk menjalani perawatan. “Besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi,” imbuhnya. Sebelumnya, ia telah mencoba berbagai metode, termasuk pengobatan alternatif di Bojong Gede.

Baca juga:

Febrie Adriansyah saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU).