Media Kampung – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan ini diumumkan Hotman pada Kamis, 23 Juli 2026, di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk.

Hotman mengaku telah menyampaikan niat mundurnya kepada Febrie dua hari sebelumnya, tepatnya Selasa, 21 Juli 2026. Namun, Febrie sempat meminta agar Hotman tetap mendampinginya setidaknya beberapa pekan lagi. “Dia benar-benar meminta ‘tolong lah jangan dulu cepat-cepat, minimum beberapa minggu lagi’,” kata Hotman kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 24 Juli 2026.

Baca juga:

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penanganan hukum perkara ASABRI dan pencucian uang oleh Kortastipidkor pada 11 Juli 2026. Penanganan perkaranya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Hotman sebelumnya menjadi kuasa hukum Febrie, namun memilih mundur karena masalah kesehatan.

Masalah Kesehatan Saraf Kejepit

Hotman Paris mengungkapkan bahwa ia telah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli 2026. Operasi tersebut mengharuskannya menjalani rawat inap selama empat malam, namun ia hanya menjalani dua malam sebelum pindah ke Hotel Hilton. “Tanggal 9 dioperasi. Terus disuruh empat malam opname di rumah sakit di sana. Tapi malam ketiga saya bosan, saya pindah ke Hilton,” ujarnya.

Baca juga:

Dokter di Singapura memberikan instruksi agar Hotman tidak bekerja selama dua minggu pascaoperasi. Namun, ia mengaku tetap bekerja karena menangani berbagai kasus, termasuk kasus Febrie. Akibatnya, kondisinya semakin parah dan ia khawatir akan berujung pada kelumpuhan. “Saya sangat khawatir katanya kalau takut jadi lumpuh kalau karena selama dua bulan kan saraf gua itu ke kaki ya. Kalau sarafnya ada apa-apa kan kakinya entar enggak bisa ‘nendang’ lawan,” papar Hotman.

Hotman berencana kembali menjalani pengobatan di Singapura pada Jumat, 24 Juli 2026. “Jadi besok subuh saya mau ke Singapura (naik) pesawat. Kalau mau ketemu lagi di bandara pukul 0.30 WIB, cari gua di Terminal 3 Gate 1. Mudah-mudahan gua enggak disuruh opname lagi ya,” ucapnya.

Baca juga:

Siapa Pengganti Hotman Paris?

Menyusul pengunduran diri Hotman, Febrie Adriansyah akan didampingi oleh tim kuasa hukum dari Massagus Farizi & Partners. Hotman menyebut bahwa pengacara tersebut adalah pensiunan jaksa senior yang pernah bekerja sama dengannya. “Kan ada pengacaranya Pak Farisi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu,” kata Hotman. “Memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya. Dan ada tim lain.”

Latar Belakang Kasus Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor pada 11 Juli 2026. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi penanganan hukum perkara ASABRI dan pencucian uang. Penanganan perkaranya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Hotman Paris sebelumnya menjadi kuasa hukum Febrie, namun memilih mundur karena alasan kesehatan.