Media Kampung – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA, SMK, dan SLB negeri tahun ajaran 2026/2027 berjalan transparan dan berintegritas. Gubernur Ahmad Luthfi turun langsung memantau proses SPMB di Kantor Dinas Pendidikan dan SMA Negeri 3 Semarang pada Sabtu (13/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen ‘No Titip-titip, No Jastip’ agar seluruh calon siswa mendapat kesempatan yang sama.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, mengungkapkan bahwa program sekolah gratis tahun ini akan menampung 231.724 siswa baru, atau sekitar 40,83 persen lulusan SMP sederajat. Kebijakan ini membebaskan seluruh biaya operasional sekolah, termasuk SPP, buku pelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler, tanpa pungutan sepeser pun kepada orang tua.

Selain sekolah negeri, Pemprov Jateng juga memperluas akses pendidikan gratis melalui Program Sekolah Kemitraan yang menggandeng 139 sekolah swasta (56 SMA dan 83 SMK). Program ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu kategori Desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan alokasi bantuan Rp2 juta per murid per tahun. Daya tampung yang disediakan mencapai 5.004 kursi, dan seleksinya dilakukan bersamaan dengan SPMB negeri melalui jalur afirmasi.

Dalam pemantauannya, Gubernur Luthfi mengapresiasi kinerja petugas SPMB yang tetap siaga meski di hari libur. Ia mencatat kendala utama yang dihadapi calon peserta didik adalah teknis aplikasi, namun semua telah teratasi dengan bantuan petugas. Untuk memastikan sistem berjalan lancar, Dinas Pendidikan telah memperkuat infrastruktur digital dengan menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jateng serta perusahaan teknologi Alibaba.

Jalur dan kuota penerimaan untuk SMA Negeri meliputi domisili (33%), afirmasi (32%), prestasi (30%), dan mutasi (5%). Sementara SMK Negeri menggunakan jalur prestasi (75%), afirmasi (15%), dan domisili (5%). Luthfi menegaskan bahwa semua petugas akan bertindak profesional dan tidak melanggar hukum. Ia meminta agar seluruh orang tua diberikan penjelasan yang jelas untuk menghindari komplain.

Sementara itu, bagi calon siswa yang belum lolos kuota, tersedia opsi untuk mengikuti SPMB Tahap 2 atau memilih sekolah swasta dan Madrasah Aliyah. Kepala Disdik Jabar sebelumnya juga mengingatkan pentingnya konfirmasi hasil PCMB 2026 bagi calon murid di Jawa Barat, yang batas akhirnya pada 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB. Meskipun fokus utama adalah Jateng, koordinasi antarprovinsi terus dilakukan untuk memastikan kelancaran penerimaan siswa baru secara nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.