Media Kampung – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan sebanyak 3.053 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang khusus diperuntukkan bagi pekerja seni di seluruh Indonesia. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan sebagai upaya menyediakan hunian layak bagi kalangan pekerja seni yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga budaya bangsa.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa pihaknya telah menerima usulan daftar calon penerima bantuan dari Kementerian Kebudayaan. Setelah itu, pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran sebelum disalurkan kepada penerima manfaat.

“Kami sudah menerima usulan nama-nama calon penerima bantuan dari Kementerian Kebudayaan dan menyiapkan kuota BSPS sebanyak 3.053 unit untuk pekerja seni,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi pada Selasa, 18 Mei 2026.

Proses verifikasi data calon penerima bantuan ditargetkan rampung pada 2 Juni 2026. Pemerintah berharap tahapan tersebut bisa berjalan lancar sehingga bantuan dapat segera diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Maruarar menegaskan bahwa dalam pembangunan perumahan, nilai budaya dan kearifan lokal menjadi aspek yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, program BSPS juga diarahkan untuk menjangkau pekerja seni sebagai bagian penting dari upaya pelestarian budaya nasional.

“Pekerja seni adalah penjaga budaya bangsa, sehingga mereka perlu mendapat perhatian melalui penyediaan rumah layak yang mendukung keberlangsungan aktivitas dan kesejahteraan mereka,” tambah Menteri PKP.

Selain fokus pada bantuan perumahan bagi pekerja seni, pemerintah juga menginisiasi program revitalisasi rumah adat di berbagai daerah. Program ini bertujuan menjaga kelestarian budaya sekaligus menguatkan identitas daerah yang menjadi warisan penting untuk generasi mendatang.

Maruarar menyebut bahwa pola kepemilikan rumah adat berbeda dengan hunian biasa, sehingga revitalisasi rumah adat tidak dapat menggunakan skema BSPS yang ada saat ini. Pendekatan khusus diperlukan agar rumah adat tetap terjaga dan menjadi simbol budaya yang hidup.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi langkah Kementerian PKP yang memberikan perhatian khusus terhadap sektor kebudayaan nasional melalui penyediaan hunian bagi pekerja seni dan revitalisasi rumah adat. Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, masih ada sekitar 3.500 rumah adat yang membutuhkan penanganan agar nilai budaya tetap terjaga.

Kolaborasi antara Kementerian PKP dan Kementerian Kebudayaan diharapkan mampu menguatkan sinergi antar kementerian dalam membangun Indonesia secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek infrastruktur, tetapi juga pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.