Media Kampung – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun 2026 di DKI Jakarta. Alokasi program ini melonjak signifikan menjadi 5.659 unit rumah, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 158 unit. Peningkatan ini diumumkan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin, 15 Juni 2026.

Dari total alokasi tersebut, sebanyak 5.359 unit diperuntukkan bagi kawasan perkotaan DKI Jakarta, sementara 300 unit lainnya dialokasikan untuk wilayah pesisir Kepulauan Seribu. Program BSPS bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan lonjakan alokasi ini, pemerintah berharap semakin banyak keluarga yang mendapatkan akses hunian layak.

Dalam peluncuran program, Kementerian PKP menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT). Sistem ini memungkinkan penerima bantuan memilih sendiri penyedia bahan bangunan secara terbuka. Menteri Maruarar Sirait menjelaskan bahwa PTT bertujuan memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, mekanisme ini menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp9 juta per unit rumah.

“Sistem PTT dilakukan selain berguna untuk efisiensi anggaran, juga dapat digunakan kembali untuk kepentingan rakyat. Dengan cara yang transparan, baik, benar dan antikorupsi,” ujar Menteri PKP dalam keterangan tertulis pada Selasa, 16 Juni 2026. Ia menegaskan setiap penggunaan anggaran negara dalam BSPS harus diawasi secara terbuka. Menteri yang akrab disapa Ara itu juga mengusulkan agar hasil efisiensi anggaran diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan, seperti warga miskin dan lanjut usia.

“Ini uang negara yang harus diawasi, harus transparan dan tidak boleh korupsi. Ada efisiensi sekitar Rp9 juta, saran saya berikan kepada yang paling miskin dan paling tua supaya kita bisa berkeadilan untuk rakyat,” tambahnya. Pemerintah berharap melalui peningkatan alokasi dan penerapan sistem yang lebih transparan, program BSPS dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan mempercepat perbaikan kualitas hunian di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.