Media Kampung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen masyarakat Papua belum memiliki hunian layak. Untuk mempercepat penyediaan perumahan rakyat di Tanah Papua, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta guna menutup keterbatasan anggaran negara.

“Kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta,” ujar Tito dalam keterangannya di Jayapura, Senin (22/6/2026).

Pemerintah telah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan bunga rendah sekitar 0,5 persen per bulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui skema ini, masyarakat hanya perlu menyediakan uang muka sekitar satu persen atau Rp2,4 juta untuk memiliki rumah senilai Rp240 juta. Selain itu, insentif fiskal juga disiapkan untuk menekan biaya pembangunan rumah.

Tito meminta seluruh kepala daerah di Papua Raya—meliputi enam gubernur dan 42 bupati/wali kota—untuk menerapkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. “Tolong teman-teman kepala daerah, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB,” tegasnya.

Mendagri juga mengapresiasi komitmen pengembang yang menerapkan program penghijauan dengan menanam minimal dua pohon di setiap unit rumah. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memperindah kawasan, tetapi juga menjaga struktur tanah dan kesehatan lingkungan. “Dengan dibuat program reboisasi penghijauan ini akan memperkuat struktur tanahnya dan juga keasriannya, ditambah lagi lingkungan akan lebih sehat. Saya mendukung betul program itu,” ujarnya.

Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat di wilayah timur Indonesia tersebut. Dengan berbagai insentif dan skema pembiayaan yang ramah MBR, diharapkan angka 30 persen warga Papua yang belum memiliki hunian layak dapat segera teratasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.