Media Kampung – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026 akan menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Menteri PKP Maruarar Sirait mengumumkan setiap daerah akan mendapatkan kuota minimal 200 rumah, sebagai bagian dari perluasan cakupan program bedah rumah tersebut.
Pada tahun lalu, jumlah penerima BSPS hanya sekitar 45.000 unit, namun tahun ini melonjak signifikan menjadi 400.000 unit. Menteri yang akrab disapa Ara itu menegaskan bahwa seluruh daerah di Indonesia akan mendapat alokasi program ini dengan kuota minimal 200 unit per daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Peningkatan jumlah penerima bantuan merupakan bagian dari upaya mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah. Menteri Ara juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program perumahan nasional. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mempercepat pembangunan dan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
“Saya memberikan apresiasi atas dukungan yang luar biasa terhadap berbagai program Kementerian PKP. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ara dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 Juni 2026.
Selain memperluas BSPS, Kementerian PKP terus mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Skema pembiayaan ini diharapkan dapat memperkuat sektor perumahan dan mendukung pertumbuhan ekosistem perumahan nasional. Saat ini, penyaluran KUR Perumahan tertinggi berada di Provinsi Jawa Tengah, menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat mampu mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang lebih baik.
Menteri Ara mengajak pemerintah daerah untuk terus mendukung program prioritas sektor perumahan, termasuk pembangunan rumah subsidi, rumah susun, penataan kawasan kumuh, dan perluasan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan