Media Kampung, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memperkenalkan pembangunan Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dalam pidato pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2027 di Sidang Paripurna DPR pada Jumat, 14 Agustus 2026. PFII akan berlokasi di Jakarta dan Bali sebagai pusat keuangan dan investasi berstandar dunia.

PFII dirancang untuk menjadi wajah baru aktivitas finansial internasional di Indonesia, mencakup sektor perbankan, asuransi, pasar modal, fintech, keuangan syariah, dan berbagai layanan keuangan lainnya. Prabowo menegaskan bahwa pusat ini akan menjadi tempat strategis bagi modal dunia untuk berinvestasi dengan kepastian hukum dan fasilitas kompetitif.

Baca juga:

Struktur dan Fasilitas Pusat Finansial Internasional

PFII akan memiliki struktur kelembagaan yang komprehensif, meliputi Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan khusus PFII, serta Pengadilan dan Lembaga Arbitrase PFII yang berada di bawah Mahkamah Agung. Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak, dan prinsip hukum komersial internasional akan diadopsi untuk memudahkan transaksi.

Sistem ini juga memungkinkan penggunaan hakim ad hoc dari talenta hukum terbaik, baik nasional maupun internasional, guna memastikan penyelesaian sengketa komersial yang efektif dan transparan.

Baca juga:

Beragam Aktivitas Keuangan di PFII

Aktivitas yang dapat dilakukan di PFII meliputi:

  • Perbankan
  • Asuransi
  • Pasar modal dan derivatif
  • Bursa karbon
  • Perdagangan bullion
  • Teknologi finansial (fintech)
  • Keuangan syariah
  • Family office
  • Treasury center
  • Manajemen investasi

Selain itu, PFII juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, insentif perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi syarat, golden visa, dan layanan perizinan yang kompetitif untuk menarik investor dan talenta global.

Baca juga:

Signifikansi dan Dampak bagi Indonesia

Dengan menghadirkan PFII di Jakarta dan Bali, pemerintah menargetkan agar Indonesia menjadi destinasi utama aktivitas keuangan dan investasi global. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan posisi Indonesia dalam perekonomian internasional, membuka peluang kerja bagi talenta lokal dan global, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengelolaan kekayaan dan transaksi yang transparan dan terpercaya.

Prabowo menegaskan bahwa PFII akan menjadi pusat yang memberikan kepastian dan kemudahan berbisnis, sehingga modal dunia dapat menemukan tempat yang aman dan menguntungkan di Indonesia.