Media Kampung, Bengkulu — Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bengkulu memfasilitasi ekspor 270 meter kubik kayu karet olahan ke Tiongkok pada Sabtu, 11 Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan komoditas ekspor memenuhi persyaratan kesehatan negara tujuan sekaligus mendukung daya saing produk daerah di pasar internasional.
Kepala Karantina Bengkulu, Betty Fajarwati, mengatakan ekspor tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga mutu komoditas. Karantina tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan terhadap sumber daya alam hayati, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan yang memastikan komoditas ekspor memenuhi persyaratan negara tujuan.
Sebelum dikirim, seluruh komoditas menjalani tindakan karantina tumbuhan berupa pemeriksaan administratif, fisik, kesehatan, dan perlakuan sesuai persyaratan negara tujuan. Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan, Karantina Bengkulu menerbitkan Phytosanitary Certificate sebagai jaminan bahwa kayu olahan tersebut aman dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Proses sertifikasi menjadi bagian dari upaya Barantin mendukung kelancaran ekspor komoditas asal Bengkulu sekaligus menjaga kepercayaan negara tujuan.
Kayu olahan merupakan salah satu komoditas ekspor Bengkulu yang memiliki pasar di luar negeri. Tiongkok menjadi salah satu negara tujuan ekspor sehingga pemenuhan standar kesehatan tumbuhan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan perdagangan.
Berdasarkan data Best Trust Barantin, sebanyak 727,26 meter kubik kayu karet olahan asal Bengkulu telah diekspor ke Tiongkok selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Ekspor dengan nilai mencapai Rp4 miliar tersebut dilakukan dalam tiga kali pengiriman melalui Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
Barantin terus memperkuat perannya sebagai fasilitator perdagangan dengan menjamin keamanan hayati komoditas ekspor dan menjaga kecepatan pelayanan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global sekaligus mendorong ekspor komoditas unggulan daerah. “Dengan sertifikasi karantina yang tepat dan ketat, kami mendukung kelancaran akses pasar internasional bagi komoditas dan produk pertanian asal Bengkulu. Peningkatan ekspor tentunya berimplikasi positif terhadap perekonomian masyarakat,” tutur Betty.






















Tinggalkan Balasan