Media Kampung, Bengkulu — Pemerintah Kota Bengkulu resmi memberlakukan gerakan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak di seluruh perkantoran dan area publik. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat rasa nasionalisme, persatuan, dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, kegiatan dilaksanakan setiap Senin dan Kamis tepat pukul 10.00 WIB. Pada waktu tersebut, masyarakat yang berada di lingkungan perkantoran pemerintah, instansi vertikal, sekolah, pusat perbelanjaan, maupun fasilitas umum lainnya diimbau menghentikan aktivitas sejenak untuk berdiri tegak dan memberikan penghormatan saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Setelah pemutaran lagu Indonesia Raya, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Kota Bengkulu yang diciptakan oleh Wali Kota Dedy Wahyudi. Pemutaran lagu daerah tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah serta memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Kota Bengkulu.
Dedy Wahyudi mengatakan, pembinaan karakter melalui gerakan ini diharapkan dapat menjadi budaya baru yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kota Bengkulu. “Pembinaan karakter ini diharapkan menjadi budaya baru di Kota Bengkulu guna mewujudkan masyarakat kota yang semakin maju, religius, bahagia dan berkelanjutan serta memiliki kecintaan yang mendalam terhadap tanah air,” ujarnya, Kamis 9 Juli 2026.
Untuk memastikan pelaksanaan gerakan berjalan efektif, seluruh pihak terkait diminta mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk foto maupun video singkat. Dokumentasi tersebut kemudian dilaporkan secara berkala kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bengkulu sebagai koordinator dan pelaksana teknis kegiatan. Laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Bengkulu dalam menilai tingkat partisipasi masyarakat serta efektivitas pelaksanaan gerakan nasionalisme tersebut.




















Tinggalkan Balasan