Media Kampung – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada sektor transportasi di Jawa Timur. Sejumlah perusahaan angkutan umum dikabarkan sudah mengajukan penyesuaian tarif kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.
Harga BBM jenis Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan ini terjadi di tengah lemahnya nilai tukar rupiah dan memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Kepala Dishub Jawa Timur, Nyono, mengungkapkan bahwa saat ini belum ada dampak langsung terhadap tarif angkutan umum. Namun, beberapa perusahaan sudah mulai ketar-ketir dan mengajukan permohonan penyesuaian tarif. “Ya kalau dari sisi angkutan umum masih belum ada penyesuaian tarif. Tapi, dari beberapa perusahaan sudah mengajukan penyesuaian tarif,” kata Nyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat, 12 Juni 2026.
Nyono menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait regulasi tarif. “Kita menunggu keputusan pemerintah pusat, misalnya ada keputusan eskalasi. Kita tidak bisa memutuskan secara sepihak. Saat ini (tarif) masih belum naik,” pungkasnya.
Untuk sementara, tarif angkutan umum Bus Trans Jatim masih tetap Rp5.000 dan tidak terpengaruh oleh kenaikan BBM karena disubsidi dari APBD. Namun, kenaikan harga BBM juga berpotensi memicu kenaikan harga bahan pokok dan lainnya, yang pada akhirnya bisa membebani masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan