Media Kampung – Niat Bakar Sate Kurban, Pria di Ciputat Timur Malah Terbakar menjadi sorotan utama setelah seorang pria berusia 29 tahun mengalami luka bakar serius ketika mencoba mempercepat proses pembakaran arang dengan bensin. Insiden terjadi di sebuah kontrakan lantai dua di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (29/5/2026).

Rangkaian Kejadian

Korban, yang diidentifikasi dengan inisial DF, awalnya menyiapkan peralatan untuk memanggang sate kurban di rumah kontrakannya. Ia membeli satu liter bensin jenis Pertalite dari warung 24 jam yang terletak tepat di depan kontrakan, lalu menyimpannya dalam kantong plastik. Setelah menyiapkan arang, DF menggunakan kipas untuk meniup bara, namun api yang muncul tidak cukup kuat.

Merasa frustasi, DF memutuskan menyiramkan bensin ke dalam tungku pembakaran. Tindakan tersebut memicu ledakan kecil yang langsung menyulut api menyambar tubuhnya. “Korban berteriak meminta tolong, lalu warga datang membantu memadamkan api yang membakar tubuhnya,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq.

Respons Warga dan Penanganan Medis

Warga sekitar lokasi segera memberikan pertolongan pertama, memadamkan api dengan selimut basah dan air. Setelah keadaan terkendali, DF dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Tim medis mencatat luka bakar menutupi sekitar 20 persen permukaan tubuh, mencakup lengan, punggung, dan kaki. Karena tingkat keparahan, korban dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk perawatan intensif.

Peringatan dari Pihak Kepolisian

Kapolsek Bambang menegaskan bahwa penggunaan bensin sebagai akselerator pembakaran arang sangat berbahaya. Bensin mudah menguap, mudah menyulut percikan api, dan dapat menyebabkan ledakan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengaplikasikan bahan bakar minyak dalam proses memasak atau memanggang, terutama pada hari raya atau acara keagamaan,” tegasnya.

Aspek Hukum dan Potensi Pelanggaran

Walaupun belum ada laporan resmi mengenai pelanggaran hukum, pihak berwenang mencatat bahwa penyimpanan bensin dalam kantong plastik di dalam ruangan melanggar standar keselamatan kebakaran. Jika terbukti melanggar regulasi, DF dapat dikenai sanksi administratif atau pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Kebakaran.

Langkah Pencegahan yang Disarankan

  • Gunakan arang dengan cara tradisional, nyalakan dengan korek api atau pemantik listrik.
  • Jauhkan bahan bakar cair seperti bensin dari area dapur atau tempat memasak.
  • Simpan bensin di wadah khusus yang tahan bocor, di tempat yang berventilasi baik.
  • Lakukan pengecekan rutin pada instalasi listrik dan peralatan masak.

Reaksi Masyarakat

Kasus ini memicu perbincangan luas di media sosial. Banyak netizen mengingatkan pentingnya edukasi keselamatan kebakaran, terutama pada momen-momen keagamaan seperti Idul Adha, di mana tradisi bakar kurban sering dilakukan. Beberapa pengguna menyoroti perlunya sosialisasi yang lebih intensif dari pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Kesimpulan

Tragedi Niat Bakar Sate Kurban, Pria di Ciputat Timur Malah Terbakar menjadi pelajaran nyata tentang risiko penggunaan bahan bakar mudah terbakar dalam kegiatan sehari-hari. Kejadian ini menekankan pentingnya kepatuhan pada prosedur keselamatan, edukasi publik, serta penegakan regulasi guna mencegah insiden serupa di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.