Media Kampung – Yasinta Moiwen, yang akrab disapa Mama Sinta, warga Kampung Wogekel, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menyatakan kekecewaannya setelah wajah dan suaranya digunakan tanpa izin dalam film dokumenter Pesta Babi. Ia menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan maupun diwawancarai khusus untuk proyek film yang mengangkat dampak food estate di Papua Selatan tersebut.
Kemarahan Mama Sinta mengemuka setelah film dokumenter investigatif yang disutradarai Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale itu diputar di Jayapura. Dalam sebuah video yang viral di platform X pada 23 Mei 2026, Yasinta mengaku terkejut dan merasa hak pribadinya dilanggar karena rekamannya dimanfaatkan tanpa sepengetahuan maupun izin sama sekali.
“Itu tanpa izin dari saya, tanpa pengetahuan dari saya. Saya kaget waktu di Jayapura mereka putar, nama saya ditampilkan di depan,” ujarnya dengan nada kecewa. Ia bahkan mempertanyakan etika pembuat film yang memperlakukan dirinya seperti benda pajangan tanpa konfirmasi.
Film Pesta Babi sendiri mengangkat isu krusial tentang perjuangan masyarakat adat Papua Selatan, terutama suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu, yang berhadapan dengan proyek strategis nasional seperti food estate, perkebunan sawit, dan kawasan industri pangan. Dokumenter ini menyoroti dampak deforestasi, konflik agraria, serta militerisasi yang menyertai proyek besar tersebut.
Judul film ini merujuk pada tradisi adat “pesta babi” atau bakar batu, yang menjadi simbol kedaulatan dan ketahanan pangan masyarakat lokal yang kini terancam hilang. Namun, Yasinta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pembuatan film dan tidak mengetahui penggunaan rekamannya hingga film tayang.
Respons Mama Sinta ini menambah kontroversi terkait etika dalam pembuatan film dokumenter yang mengangkat isu sensitif masyarakat adat Papua. Selain persoalan izin penggunaan rekaman, film ini juga memantik perdebatan tentang bagaimana narasi perjuangan adat dan dampak pembangunan besar disampaikan ke publik.
Di tengah kekecewaan itu, Yasinta justru mulai menunjukkan dukungan terhadap proyek food estate yang dikembangkan di Papua Selatan. Ia menilai bahwa food estate bisa menjadi peluang bagi masyarakat lokal untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan, jika dijalankan dengan melibatkan dan menghormati hak-hak adat serta lingkungan hidup.
Kondisi ini mencerminkan dinamika kompleks antara perlindungan hak masyarakat adat dan pembangunan nasional yang sering kali berjalan bersamaan namun tidak selalu sejalan. Peristiwa penggunaan wajah dan suara Mama Sinta tanpa izin menjadi pengingat pentingnya menghormati suara dan identitas masyarakat yang terdampak pembangunan.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pembuat film terkait kekecewaan Yasinta. Namun, kasus ini membuka ruang diskusi lebih luas mengenai etika jurnalistik dan dokumenter dalam pengambilan gambar serta wawancara dengan masyarakat adat yang menjadi subjek cerita.
Dengan dukungan Mama Sinta terhadap food estate, diharapkan proyek strategis nasional ini dapat disusun dengan lebih transparan dan partisipatif, memperhatikan kepentingan masyarakat asli Papua Selatan agar pembangunan tidak justru mengorbankan sumber kehidupan mereka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan