Media Kampung – 09 April 2026 | Sutradara Joko Anwar meluncurkan film terbarunya, Ghost in the Cell, pada 16 April 2026 di seluruh jaringan bioskop Indonesia. Film ini mengusung genre horor komedi yang jarang dipadukan, menarik perhatian penonton sejak trailer dirilis.

Ceritanya berpusat pada sekelompok narapidana pria yang terperangkap di sebuah sel penjara ketika serangkaian teror hantu mulai muncul. Situasi menuntut mereka untuk bertahan sambil menghadapi ketegangan yang semakin mencekam.

Anwar, yang sebelumnya sukses dengan Pengabdi Setan (2017) dan Perempuan Tanah Jahanam (2019), kembali menegaskan reputasinya dalam genre horor. Ghost in the Cell menambah daftar karyanya yang menonjolkan atmosfer gelap dengan sentuhan humor.

Film ini menampilkan deretan aktor papan atas Indonesia, termasuk Abimana Aryasatya sebagai Anggoro, Endy Arfian sebagai Dimas, Lukman Sardi sebagai Pendi, serta Danang Suryonegoro, Aming Sugandhi, dan Mike Lucock. Aktor lain seperti Morgan Oey, Tora Sudiro, Rio Dewanto, dan Bront Palarae turut mengisi peran penting.

Durasi film sekitar 1 jam 46 menit, berlatar di Lapas Labuhan Angsana. Plot mengisahkan hantu yang menargetkan tahanan dengan aura negatif, memaksa para napi berusaha mempertahankan pikiran positif di tengah penindasan.

Ghost in the Cell menembus panggung internasional dengan penayangan perdana di Berlin International Film Festival 2026. Respons kritis di festival tersebut membuka peluang distribusi lebih luas.

Produksi didukung oleh Come and See Pictures bekerja sama dengan RAPI Films, Legacy Pictures, serta Barunson E&A sebagai agen penjualan internasional. Film ini telah dijual ke 86 negara melalui Plaion Pictures asal Jerman.

Sementara dunia hiburan bergerak, politik domestik kembali menjadi sorotan ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla menuntut Presiden Joko Widodo memperlihatkan ijazah asli untuk mengakhiri polemik ijazah palsu. Kalla menilai masalah ini telah memakan waktu dan biaya berulang kali.

Dalam pernyataannya, Kalla menegaskan, “Saya yakin Pak Jokowi memiliki ijazah asli, cukup tunjukkan kepada publik agar kontroversi ini selesai.” Ia menambahkan bahwa debat tersebut mengganggu masyarakat dan menguras sumber daya negara.

Isu ijazah palsu telah berlarut selama hampir tiga tahun, memicu spekulasi media dan publik mengenai latar belakang pendidikan presiden. Permintaan transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Di sisi lain, Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan permohonan agar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tidak ikut mengadili uji formal UU Ibu Kota Negara (IKN). PNKN menyebut rencana pernikahan Anwar dengan Idayati, adik Presiden Jokowi, menimbulkan potensi konflik kepentingan.

Koordinator tim hukum PNKN, Viktor Santoso Tandiasa, menekankan bahwa kehadiran Anwar dalam kasus dapat memengaruhi independensi putusan, mengingat Presiden Jokowi adalah salah satu pihak yang berperkara. Permohonan tersebut kini diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua kontroversi tersebut menambah dinamika politik Indonesia, sementara film Joko Anwar terus menggaet penonton domestik dan internasional. Keberhasilan Ghost in the Cell menunjukkan kekuatan sinema lokal di tengah sorotan publik yang luas.

Dengan rilis yang sukses dan perhatian media, Ghost in the Cell memperkuat posisi Joko Anwar sebagai sutradara terkemuka, sementara debat politik tentang ijazah dan independensi peradilan tetap menjadi fokus utama bangsa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.