Media Kampung – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka pendaftaran program Penggerak HAM Tahun 2026 mulai 20 hingga 24 Juni 2026. Program ini menyediakan 200 formasi yang akan ditempatkan di desa, kelurahan, dan kampung binaan sadar HAM di seluruh Indonesia. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan Kementerian HAM.

Pelamar tidak perlu datang langsung ke kantor kementerian untuk mengikuti proses seleksi awal. Sebelum mendaftar, peserta diminta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Dokumen yang tidak lengkap berpotensi menggugurkan proses seleksi administrasi.

Langkah Pendaftaran

Berikut langkah pendaftaran Penggerak HAM 2026 mengutip laman Kementerian HAM RI:

  • Mengakses laman rekrutmen Penggerak HAM melalui tautan yang tersedia di situs resmi Kementerian HAM.
  • Membuat akun pendaftaran sesuai identitas diri.
  • Mengisi data pribadi dan data domisili secara lengkap.
  • Mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.
  • Memastikan seluruh data telah benar sebelum dikirim.
  • Mengirim formulir pendaftaran secara daring.

Jadwal Seleksi

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan seleksi administrasi pada 25-30 Juni 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 1 Juli 2026. Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang HAM dalam bentuk esai. Tahapan berikutnya adalah wawancara sebelum penetapan peserta yang dinyatakan lulus.

Informasi lengkap mengenai rekrutmen tersedia di laman publikasi resmi Kementerian HAM. Program Penggerak HAM diharapkan mampu memperkuat budaya sadar HAM di tingkat desa dan kelurahan. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan sekitar.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.