Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah tahun 2026 kepada 405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa, 2 Juni 2026. Bantuan sebesar Rp1.620.000 per penerima diserahkan secara simbolis oleh Bupati PPU Mudyat Noor di Kantor Bankaltimtara Cabang Penajam.
Program ini merupakan komitmen Pemkab PPU dalam mendukung Instruksi Presiden tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Bupati Mudyat Noor menyatakan bahwa pemerintah daerah terus menjalankan strategi penanggulangan kemiskinan melalui pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penurunan kantong kemiskinan.
Rincian Penerima dan Penyaluran
Bantuan diberikan untuk periode Januari hingga Juni 2026, dengan besaran Rp270.000 per bulan per KPM. Penyaluran dilakukan oleh Bankaltimtara Cabang Penajam. Dari 743 usulan awal, setelah evaluasi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), ditetapkan 407 KPM. Namun, dua KPM meninggal dunia dengan kartu keluarga tunggal, sehingga jumlah penerima menjadi 405 KPM.
Rincian penerima per kecamatan:
- Penajam: 274 KPM
- Waru: 36 KPM
- Sepaku: 54 KPM
- Babulu: 41 KPM
Sebanyak 191 KPM sudah memiliki rekening Bankaltimtara, sementara 214 KPM lainnya dibuatkan rekening baru secara serentak di kantor cabang dan cabang pembantu BPD Kaltim Kaltara di empat kecamatan.
Data Kemiskinan di PPU Menurun
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di PPU menunjukkan tren penurunan. Pada 2023 tercatat 6,97 persen (11.190 jiwa), turun menjadi 6,69 persen pada 2024, dan kembali turun menjadi 5,78 persen (9.340 jiwa) pada 2025. Pemkab PPU berharap penyaluran BLT Kemiskinan Daerah dapat memperkuat upaya pengurangan beban ekonomi dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinas Sosial PPU Ainie menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari strategi pengurangan beban pengeluaran sesuai arahan Presiden. Sejak 2023, Pemkab PPU melalui Dinas Sosial telah menjalankan program BLT Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), BLT Kemiskinan Daerah, bantuan permakanan, dan bantuan alat bantu disabilitas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan