Media Kampung – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mengumumkan bahwa kontrak kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu diperpanjang hingga tahun depan, dengan gaji yang setara upah minimum provinsi (UMP). Kebijakan ini memberikan angin segar bagi para tenaga honorer yang sebelumnya bekerja dengan penghasilan di bawah standar.

Kiki Sarapung, seorang PPPK paruh waktu yang bertugas di Balai Guru Tenaga Kependidikan (BGTK) Sulawesi Utara, menjelaskan bahwa masa kerja PPPK paruh waktu yang awalnya berlaku hingga Desember 2026, kini akan diperpanjang hingga tahun 2027. Perpanjangan ini dilakukan sembari menunggu proses pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.

“SK kami tertera hingga Desember 2026, namun Pemprov Sulut memberikan informasi bahwa kontrak kami akan diperpanjang hingga tahun depan untuk memberikan kepastian kerja sebelum pengangkatan penuh waktu,” ujar Kiki pada Senin (1/6).

Selain perpanjangan kontrak, hal penting lain yang menjadi perhatian adalah besaran gaji yang diterima oleh PPPK paruh waktu. Menurut Kiki, seluruh PPPK paruh waktu di Sulawesi Utara mendapatkan gaji yang setara dengan UMP dan pembayarannya sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini tentu menjadi dorongan positif bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengalami ketidakpastian pendapatan.

Sebagai contoh, Kiki yang merupakan lulusan SMA dan telah tujuh tahun bekerja sebagai honorer, kini menerima gaji sebesar Rp4,2 juta untuk jabatan operator layanan operasional. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya saat masih berstatus honorer, gajinya kurang dari Rp4 juta. “Puji Tuhan, sekarang bisa mendapatkan gaji yang layak,” katanya.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja yang selama ini berkontribusi besar dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Dengan adanya kepastian masa kerja melalui perpanjangan kontrak dan kenaikan gaji setara UMP, diharapkan motivasi dan produktivitas PPPK paruh waktu dapat meningkat secara signifikan.

PPPK paruh waktu diperpanjang hingga tahun depan, gaji setara UMP [titlebase] ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun sistem kepegawaian yang lebih baik dan berkeadilan. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas hidup para tenaga honorer, tetapi juga memberikan jaminan stabilitas pekerjaan dan keuangan yang lebih kuat di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Dengan demikian, kebijakan ini juga membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk terus berkontribusi secara optimal sambil menunggu proses pengangkatan menjadi pegawai PPPK penuh waktu. Hal ini tentunya memberikan kepastian dan kejelasan bagi para tenaga honorer yang selama ini menantikan perubahan status kepegawaian.

Secara keseluruhan, kebijakan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu hingga tahun depan dengan gaji setara UMP menjadi kabar baik yang diharapkan dapat menyejahterakan tenaga honorer dan memperkuat sistem kepegawaian di Sulawesi Utara. Harapan besar tertuju pada pemerintah pusat dan daerah untuk terus mendukung dan meningkatkan kesejahteraan para PPPK demi terciptanya layanan publik yang lebih berkualitas.

PPPK paruh waktu diperpanjang hingga tahun depan, gaji setara UMP [titlebase] menjadi sebuah langkah progresif yang patut diapresiasi dan dijadikan contoh oleh daerah lain dalam mengelola sumber daya manusia di sektor pemerintahan. Dengan demikian, tenaga honorer yang berstatus PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan motivasi tinggi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.