Media Kampung – Masyarakat, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sering menghadapi kendala terkait data tingkat kesejahteraan yang tidak akurat saat mengakses bantuan sosial dari pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menyediakan cara praktis mengecek status desil secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.
Desil sendiri merupakan klasifikasi yang membagi rumah tangga di Indonesia ke dalam sepuluh kelompok dengan jumlah yang sama berdasarkan tingkat kesejahteraan. Sistem ini dipakai oleh pemerintah melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk menentukan kelayakan penerima bansos secara tepat.
Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima berbagai jenis bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), KIP Kuliah, dan BPJS Kesehatan PBI. Sementara itu, rumah tangga yang tergolong dalam desil 5 ke atas dianggap memiliki kemampuan finansial yang lebih baik sehingga tidak otomatis berhak mendapatkan bansos yang berbasis pada tingkat kemiskinan.
Untuk mengecek status desil secara daring, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Setelah memasang aplikasi, pengguna wajib membuat akun dengan memasukkan NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), serta melakukan swafoto sambil memegang KTP asli sebagai verifikasi. Proses verifikasi oleh admin biasanya memakan waktu hingga 24 jam.
Setelah akun aktif, pengguna bisa masuk ke menu profil atau fitur “Cek Bansos” dan memilih wilayah domisili sesuai data pada KTP, mulai dari provinsi hingga desa. Kemudian, ketik nama lengkap dan kode captcha yang muncul untuk menampilkan riwayat status kesejahteraan serta daftar bantuan yang pernah diterima. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan detail kepesertaan bansos secara transparan.
Meskipun data desil spesifik terkadang disembunyikan demi menjaga privasi, status kepesertaan dalam kolom bantuan seperti PBI JK atau PKH menandakan bahwa seseorang berada dalam rentang desil 1 sampai 4 yang berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Kategori kesejahteraan berdasarkan desil ini membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran. Rumah tangga yang sangat miskin dan miskin (desil 1-2) mendapatkan prioritas utama berbagai bansos tunai dan non-tunai. Kelompok hampir miskin dan rentan miskin (desil 3-4) juga masih berpotensi menerima beberapa jenis bantuan sosial dan subsidi. Sedangkan kelompok menengah ke bawah dan menengah ke atas (desil 5-10) lebih jarang atau tidak disalurkan bantuan yang berbasis kemiskinan.
Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem pendataan melalui Regsosek untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mengurangi kesalahan data yang sering menjadi kendala bagi KPM. Dengan kemudahan akses cek desil online, masyarakat dapat memastikan status kesejahteraan mereka secara mandiri sehingga dapat mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan saat mengajukan bantuan sosial pada program pemerintah tahun 2026.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mempercepat proses verifikasi penerima bansos sehingga tidak ada lagi keluarga yang berhak terlewatkan akibat data yang kurang valid. Masyarakat pun diimbau untuk aktif memanfaatkan aplikasi resmi tersebut agar memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai status bantuan sosial mereka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan