Pengantar Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kalimalang

Media Kampung – Dalam upaya cegah macet, Dishub Bekasi Jabar lakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kalimalang yang merupakan jalur vital penghubung Kota Bekasi dan Jakarta. Proses ini merupakan respons atas pembangunan jembatan lengkung yang tengah berlangsung di sungai Kalimalang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, secara aktif mengelola lalu lintas agar aktivitas pembangunan tidak mengganggu kelancaran perjalanan warga.

Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas dengan Metode Contra Flow

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas diterapkan dengan metode contra flow. Metode ini memungkinkan penataan arus kendaraan sehingga aliran lalu lintas tetap terjaga meski ada pembatasan ruas jalan karena proyek jembatan. Selain itu, Dishub menyiagakan sebanyak 20 personil setiap harinya untuk melakukan manajemen dan pengawasan langsung di lokasi.

“Kami sudah tempatkan personel kami sebanyak 20 orang setiap harinya. Mereka bertugas untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas berupa contra flow,” ujar Zeno pada Jumat, 29 Mei 2026.

Durasi dan Harapan Pelaksanaan Rekayasa

Rekayasa lalu lintas ini diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 60 hari kerja atau sekitar dua bulan, menyesuaikan dengan progres pembangunan jembatan lengkung. Pihak Dishub berharap pelaksanaan rekayasa dapat berjalan optimal sehingga kemacetan di Jalan Raya Kalimalang dapat diminimalisir atau bahkan dihindari sama sekali.

“Rekayasa akan berlangsung selama 60 hari kerja. Namun untuk waktu pastinya dapat ditanyakan langsung kepada instansi terkait yang mengerjakan proyek,” tambah Zeno. Ia juga menambahkan harapannya, “Mudah-mudahan tidak ada kemacetan. Karena kami sudah siagakan personel dan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas dengan baik.”

Latar Belakang Proyek Pembangunan Jembatan Lengkung

Pekerjaan pembangunan jembatan lengkung di sepanjang sungai Kalimalang menjadi alasan utama diterapkannya rekayasa lalu lintas tersebut. Lokasi proyek berada di sepanjang Jalan Raya Kalimalang, sehingga perlu penyesuaian arus untuk menghindari kemacetan yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat.

Proyek jembatan lengkung ini merupakan bagian dari rencana besar pembangunan Wisata Air Kalimalang yang diharapkan dapat meningkatkan nilai pariwisata dan kualitas lingkungan di kawasan tersebut. Awalnya, proyek ini direncanakan selesai pada Mei 2026, namun mengalami perpanjangan waktu hingga Agustus 2026.

Upaya Maksimal Mengantisipasi Kemacetan

Dengan kondisi proyek yang cukup signifikan dan berpotensi menyebabkan kemacetan, Dishub Bekasi Jabar sangat serius dalam melakukan pengaturan lalu lintas. Metode contra flow dipilih agar arus kendaraan di jalur tersebut tetap lancar walaupun ada pembatasan lajur akibat pengerjaan jembatan. Penempatan 20 personil setiap hari memberikan pengawasan intensif sehingga setiap kendala di lapangan dapat segera diatasi.

Selain itu, Dishub juga mengimbau masyarakat untuk tetap selalu waspada dan mengikuti petunjuk lalu lintas selama masa rekayasa berlangsung guna mendukung kelancaran bersama.

Kesimpulan

Penerapan rekayasa lalu lintas oleh Dishub Bekasi Jabar di Jalan Kalimalang adalah langkah strategis untuk cegah macet, Dishub Bekasi Jabar lakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kalimalang yang berkelanjutan selama masa pembangunan jembatan lengkung. Dengan metode contra flow dan pengawasan personil yang intensif, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar tanpa menghambat kegiatan pembangunan yang mendukung pembangunan Wisata Air Kalimalang. Proyek ini menjadi bukti sinergi antara pembangunan infrastruktur dan manajemen lalu lintas demi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.