Media KampungBadan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penipuan yang berkaitan dengan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan penipuan ini telah merugikan korban hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyatakan bahwa pihaknya bersama Kepolisian Republik Indonesia tengah mengusut tuntas kasus tersebut. Sejauh ini, ada sedikitnya lima kasus yang sedang dalam proses penyelidikan, dengan indikasi jumlah korban yang lebih banyak namun belum melapor secara menyeluruh.

Kasus-kasus tersebut sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, termasuk di Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri. Penipuan juga ditemukan di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dan BGN bahkan menerima audiensi dari puluhan warga Bandung dan Sumedang yang menjadi korban modus ini.

Modus operandi pelaku adalah menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan mengaku memiliki koneksi di lingkungan BGN. Mereka menjanjikan penerbitan identitas atau ID SPPG kepada calon mitra dengan syarat membayar sejumlah uang tertentu. Nilai uang yang diminta berkisar antara Rp50 juta hingga Rp200 juta.

“Pelaku mengaku memiliki jalur khusus di BGN dan meminta korban menyetor uang agar proses pengajuan titik SPPG dapat dipercepat,” ujar Sony pada Selasa, 26 Mei 2026. Saat ini, BGN juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan tersebut.

BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan secara daring tanpa dipungut biaya apapun. Mekanisme resmi hanya melalui sistem online, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan survei lapangan oleh petugas resmi BGN.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan titik SPPG berbayar atau menjanjikan percepatan proses melalui jalur tertentu. Pendekatan resmi BGN yang transparan diharapkan dapat mencegah terjadinya penipuan lebih luas.

Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada dan selektif dalam menerima tawaran terkait program pemerintah, khususnya dalam program MBG yang bertujuan memberikan pelayanan gizi gratis secara tepat sasaran dan akuntabel.

Sony mengajak korban dan masyarakat umum yang mengetahui praktik penipuan tersebut agar segera melapor ke aparat penegak hukum atau langsung berkoordinasi dengan BGN untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan upaya bersama antara BGN dan Kepolisian, diharapkan pelaku penipuan dapat segera ditindak dan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan tanpa ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.