Media KampungPemerintah mengambil langkah cepat untuk menjaga harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau di tengah kenaikan harga avtur yang ikut mendorong biaya operasional maskapai meningkat. Kenaikan harga energi global ini berpotensi menyebabkan lonjakan tarif penerbangan yang dapat memberatkan masyarakat.

Sebagai respons, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 yang memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah khusus untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada rute domestik. Dengan kebijakan ini, PPN yang berlaku atas tarif dasar dan biaya bahan bakar (fuel surcharge) akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga diharapkan tarif yang dibayar penumpang tidak ikut melonjak seiring naiknya harga avtur.

Langkah ini dirancang agar tarif penerbangan domestik tetap terkendali di kisaran kenaikan 9 persen hingga 13 persen, sehingga masyarakat masih dapat mengakses transportasi udara dengan biaya yang relatif wajar. Kebijakan ini juga menjadi bentuk intervensi pemerintah untuk meringankan beban maskapai tanpa harus membebankan sepenuhnya kepada konsumen.

Kenaikan harga avtur memang memberikan tekanan pada biaya operasional maskapai yang menjadi salah satu komponen utama dalam menentukan tarif tiket pesawat. Dengan subsidi PPN ini, pemerintah ingin menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi lonjakan tajam yang bisa mengganggu mobilitas masyarakat dan perekonomian domestik.

Pemerintah terus memantau perkembangan harga avtur dan dampaknya pada sektor penerbangan, serta siap mengambil langkah tambahan bila diperlukan untuk memastikan harga tiket pesawat tetap ramah di kantong masyarakat. Kebijakan ini juga sekaligus mendukung kelancaran distribusi dan konektivitas antar daerah di Indonesia.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan maskapai penerbangan dapat menyesuaikan tarif tanpa harus menaikkan harga tiket secara drastis, sementara masyarakat tetap memperoleh akses transportasi udara dengan harga yang terjangkau meskipun kondisi harga energi global belum stabil.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.