Media Kampung – 17 April 2026 | Catatan Merah COP UNFCCC menyoroti kegagalan global dalam menagih janji iklim yang telah tergadai, terutama di tengah krisis iklim yang semakin akut. Laporan terbaru mengingatkan bahwa target pemanasan maksimum 1,5°C kini berada pada jarak yang jauh dari pencapaian.

Data UNFCCC menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca dunia pada 2023 meningkat sebesar 0,9% dibandingkan tahun sebelumnya, menandai kenaikan pertama setelah tiga tahun penurunan. Konsumsi energi fosil tetap mendominasi, dengan batu bara menyumbang 35% dari total produksi energi global, sementara investasi pada energi terbarukan hanya mencapai 7% dari total belanja energi.

Dominasi bahan bakar fosil memperparah ketimpangan antara komitmen iklim dan realitas lapangan, sehingga target 1,5°C menjadi semakin tidak realistis. Analisis para ahli iklim menyebutkan bahwa tanpa pergantian struktural pada sistem energi, dunia akan melampaui batas suhu kritis paling cepat pada tahun 2030.

Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan emisi per kapita yang terus naik, masih bergulat dengan transisi energi bersih. NDC (Nationally Determined Contribution) 2022 menargetkan penurunan intensitas karbon sebesar 29% pada 2030, namun pencapaian pada 2023 baru mencapai 12% dengan ketergantungan batu bara sebesar 57% pada bauran energi nasional.

Seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan, “Kami berkomitmen meningkatkan pangsa energi terbarukan menjadi 23% pada 2025, namun hambatan pendanaan dan infrastruktur masih menjadi tantangan utama.” Pernyataan ini menegaskan kesenjangan antara aspirasi kebijakan dan kemampuan implementasi di lapangan.

Catatan Merah ini mengacu pada hasil COP27 di Sharm El‑Sheikh, di mana negara‑negara maju gagal memenuhi janji pendanaan iklim sebesar US$100 miliar per tahun untuk negara berkembang. Keterlambatan tersebut menghambat proyek energi bersih di Indonesia, termasuk pembangkit tenaga surya dan angin yang masih terhambat oleh birokrasi dan kurangnya akses kredit.

Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menyusun skema pembiayaan hijau yang diharapkan dapat mempercepat investasi pada proyek energi terbarukan, sementara masyarakat sipil menuntut transparansi dalam pelaksanaan kebijakan. Meskipun ada sinyal positif, realitas krisis iklim menuntut aksi lebih cepat dan lebih tegas.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.