Media KampungPemerintah resmi menambah transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bagian dari upaya penanganan pascabencana yang tengah berjalan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa tambahan anggaran ini telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2026 dan proses penyalurannya pun sudah dimulai kepada pemerintah daerah yang membutuhkan. “Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini. Totalnya Rp10,6 triliun,” jelas Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di gedung DPR RI pada Senin, 25 Mei 2026.

Rincian alokasi dana menunjukkan Sumatra Utara mendapatkan porsi terbesar yakni Rp6,35 triliun, disusul Sumatra Barat dengan Rp2,63 triliun, dan Aceh menerima Rp1,65 triliun. Penyaluran dana ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat segera mengatasi dampak bencana yang terjadi, mulai dari pemulihan infrastruktur hingga bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.

Tito juga menegaskan bahwa pemerintah pusat membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran. “Kami sudah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan dari masing-masing daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah, seperti peraturan gubernur, wali kota, atau bupati,” tambahnya. Langkah ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran dalam penanggulangan bencana.

Selain penambahan TKD, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra, mencapai Rp100 triliun dalam kurun waktu tiga tahun. Dana tersebut akan disalurkan bertahap, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Anggaran tersebut sangat krusial untuk menyokong pemulihan jangka panjang dan memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana di masa depan.

Penambahan dana TKD ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana di tiga provinsi yang mengalami dampak cukup berat. Dengan pengawasan ketat dan regulasi yang jelas, diharapkan bantuan ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak.

Secara keseluruhan, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan berkelanjutan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen negara dalam memberikan dukungan maksimal kepada daerah dalam menghadapi tantangan bencana alam yang semakin sering terjadi.

Dengan dukungan anggaran yang memadai dan pengelolaan yang terarah, harapannya pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Pemerintah pun berjanji akan terus memantau progres dan menyesuaikan langkah jika diperlukan demi keberhasilan penanganan bencana.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.