Media Kampung – Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendukung penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat akibat bencana. Hal ini disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2026).

Skema Pembangunan Huntap

Tito menjelaskan, pembangunan huntap diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana. Secara umum, terdapat tiga skema pembangunan: in situ, eksitu mandiri, dan eksitu kompleks komunal. Pada skema in situ, rumah dibangun kembali di lokasi semula apabila tanah dinilai masih aman, dan pembangunannya dilakukan oleh BNPB. Skema eksitu mandiri dilakukan dengan warga membangun rumah secara mandiri di lahan lain yang dimiliki karena lokasi lama tidak aman, dengan dukungan anggaran dan pengawasan dari BNPB. Sementara itu, skema eksitu kompleks komunal dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun pihak terkait lainnya, di mana pemerintah daerah menyiapkan lahan dan akses pendukung, sedangkan pembangunan kawasan permukiman dilakukan oleh Kementerian PKP.

Dana Siap Pakai untuk Percepatan

Menurut Tito, anggaran pembangunan huntap komunal telah dialokasikan dan mulai direalisasikan tahun ini. Namun, untuk huntap in situ dan eksitu mandiri yang ditangani BNPB, diperlukan mekanisme tersendiri karena lebih kompleks. “Nah, yang di huntap in situ dan eksitu mandiri, yang ditangani oleh BNPB, ini kan lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan, namanya Dana Siap Pakai, karena memang BNPB ini fleksibel. Kita ingin agar terjadi pergerakan cepat,” ujar Tito.

Usulan Penyesuaian Nilai Bantuan

Selain mendorong penggunaan DSP, Tito juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan pembangunan rumah. Besaran bantuan BNPB saat ini sebesar Rp60 juta per unit dinilai sudah tidak sesuai kebutuhan. Berdasarkan perhitungan, idealnya membangun satu unit rumah layak huni membutuhkan anggaran Rp80 juta. “Nah, mengenai anggarannya juga, yang selama ini Rp60 juta, kita harapkan bisa dinaikkan,” katanya.

Langkah Selanjutnya

Tito menambahkan, usulan penggunaan DSP BNPB dan penyesuaian nilai bantuan stimulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta dihadiri Kepala BNPB Suharyanto dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.