Media Kampung – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri menginisiasi penguatan akuntabilitas keuangan melalui penyusunan instrumen berbasis manajemen risiko. Langkah ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih, saat membuka Rapat Penyusunan Instrumen Akuntabilitas Keuangan di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.

Rapat tersebut membahas berbagai jenis risiko yang harus diantisipasi, mulai dari risiko kerugian negara, operasional, reputasi, hingga risiko strategis. Khusus untuk risiko kerugian negara, penguatan pengendalian internal dan tata kelola keuangan yang tertib menjadi kunci utama guna mencegah penyimpangan serta ketidakefisienan penggunaan anggaran sejak awal.

Selain itu, risiko operasional yang dapat menghambat pelaksanaan program dan pencapaian target organisasi juga menjadi fokus utama dalam penyusunan instrumen akuntabilitas ini. Risiko reputasi pun mendapat perhatian khusus karena kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan.

Dalam konteks risiko strategis, Ditjen Bina Adwil menilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan tidak tercapainya sasaran organisasi akibat perubahan kebijakan, dinamika lingkungan strategis, atau kelemahan dalam perencanaan dan pengawasan. Dengan pendekatan manajemen risiko yang terukur, pengambilan keputusan dapat menjadi lebih tepat sasaran, pengawasan lebih efektif, dan budaya kerja organisasi menjadi lebih adaptif dan hasil-oriented.

Rapat tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memberikan penguatan terkait implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan integrasi manajemen risiko dalam tata kelola keuangan. Selain itu, konsultan manajemen risiko memberikan pemaparan mengenai strategi penyusunan instrumen risiko yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi di tengah tantangan tata kelola pemerintahan yang terus berkembang.

Melalui kegiatan ini, Ditjen Bina Adwil berharap dapat memperdalam pemahaman seluruh peserta, khususnya Bagian Keuangan Ditjen Bina Adwil, agar segera menyelesaikan pedoman akuntabilitas keuangan berbasis manajemen risiko. Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan langkah ini, Ditjen Bina Adwil menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang mampu menghadapi berbagai risiko secara proaktif dan sistematis, sehingga mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan efisien.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.